Staff Idi kali ini mengangkat tema Sunat bagi wanita. Dan tentu saja, tema ini diangkat untuk menyerang dan menfitnah Islam dan menyanjung a...
Staff Idi kali ini mengangkat tema Sunat bagi wanita. Dan tentu saja, tema ini diangkat untuk menyerang dan menfitnah Islam dan menyanjung ajaran Kristen yang "Katanya" pengikut Isa Al-Masih Padahal sesungguhnya Bukan.
Sebelumnya kami pernah memposting artikel yang berbicara khusus tentang sunat wanita dalam Islam, serta pandangan sains.
Untuk lebih jelasnya pembaca dapat membaca artikelnya secara lengkap disini.
Sebelumnya kami pernah memposting artikel yang berbicara khusus tentang sunat wanita dalam Islam, serta pandangan sains.
Untuk lebih jelasnya pembaca dapat membaca artikelnya secara lengkap disini.
Menjawab Hujatan Dan Fitnah Seputar KHITAN (Sunat) Wanita Dalam Islam
Staff IDI dengan cara yang selalu tidak pernah berubah dalam tiap tulisan disitusnya selalu menggiring pembaca untuk memahami ajaran Islam secara keliru sehingga yang terlihat adalah ajaran Islam sangat tidak relevan, dan diskriminasi terhadap kaum wanita. Padahal itu semua adalah kebohongan belaka.
sebelumnya pembaca dapat membaca tulisan staff idi secara lengkap di sini:
sebelumnya pembaca dapat membaca tulisan staff idi secara lengkap di sini:
http://www.isaislamdankaumwanita.com/hak-kewajiban/islam-sunat-dan-kebersihan-rohani
Islam, Sunat, Dan Kebersihan Rohani
sunat-wanita
Apakah Tuhan membuat kesalahan ketika menciptakan wanita? Bagaimana hal itu bisa terjadi? Jika Allah adalah pencipta yang sempurna, mengapa harus mengubah ciptaan-Nya? Manusia melakukan perubahan dalam banyak hal. Diantaranya melalui sunat bagi wanita!
Di seluruh dunia, Hak-Hak Asasi Manusia dan Hak-Hak Perempuan Aktivis, berperang melawan sunat bagi wanita. Sunat bagi wanita banyak dipraktekkan di Afrika, Yaman dan Indonesia. Walau praktek sunat di Indonesia tidak separah di Afrika, namun tetap menyebabkan keprihatinan. Para pemimpin agama di Indonesia mendorong praktek yang mengerikan ini sehingga semakin berkembang jumlahnya.
Sunat Bagi Wanita di Indonesia
Tahun 2006 pemerintah Indonesia melarang mutilasi kelamin wanita/sunat. Sebab hal itu "tidak berguna" dan "Berpotensi merugikan kesehatan wanita". Tetapi badan penasehat tertinggi Islam segera menentang klaim tersebut.
Tahun 2011 hukum dibalikkan. Sunat bagi wanita diperbolehkan dengan mengikuti pedoman medis yang ditetapkan. Akibatnya, cukup banyak rumah sakit yang menawarkan prosedur tersebut. Rumah sakit melihat aturan ini merupakan kesempatan untuk menghasilkan keuntungan. Terkadang juga rumah sakit menawarkan sunat menjadi bagian paket kelahiran bayi. Banyak orang tua yang tidak benar-benar mengerti apa yang mereka setujui dalam paket kelahiran. Termasuk para staf medis.
Sementara praktek tidak dilaporkan secara luas di Indonesia, pada tahun 2003 dan 2010 sebuah survei memaparkan lebih dari 86% orang tua menyunat anak-anak wanita mereka. Dan lebih dari 90% dari orang dewasa menginginkan praktek ini dilanjutkan.
Mengapa Wanita Disunat?
Banyak orang bertanya mengapa Islam masih memungkinkan praktek biabad ini. Praktek ini bahkan sering didorong dan diharapkan. Sebagian besar masyarakat Indonesia ingin anak-anak wanita mereka disunat karena "Hal itu hanyalah apa yang kita lakukan biasanya" ("The Day I Saw 248 Girls Suffering Genital Mutilation," www.guardian.co.uk).
Di Indonesia, umat Muslim percaya bahwa gadis yang tidak disunat adalah najis. Masyarakat Indonesia percaya, jika seorang gadis najis (tidak disunat), maka doa-doanya tidak akan didengar Allah. Banyak juga yang percaya, bila tidak disunat dapat menimbulkan gejala kanker kandungan. Seorang Pemimpin Islam Indonesia juga mengatakan, sunat akan "memberikan kontribusi untuk pertumbuhan seorang gadis" (ibid).
Pemimpin yang lain berkata, "Hal ini diperlukan untuk mengontrol seksual birahi wanita. Mereka harus suci untuk melestarikan keindahan mereka" (ibid.)
Ada banyak kebingungan mengenai sunat wanita di Indonesia. Sebuah mitos mengatakan sunat hanyalah sebuah "simbolis." Secara umum hal ini dibenarkan oleh komunitas animisme dimana lebih dari 80% prosesnya melibatkan pemotongan.
Cendekiawan Terpecah
Tentang sunat, Cendekiawan Islam terpecah menjadi dua. Keduanya mempunyai pendapat yang berbeda. Beberapa mengatakan sunat bagi wanita adalah baik. Yang lain mengatakan sunat hanya toleransi.
Baru-baru ini, cendekiawan lain bahkan berkata sunat sama sekali tidak dapat ditoleransi. Dimana sebenarnya hal tersebut dilarang di negara-negara Islam. Sunat bagi wanita tidak pernah disebutkan dalam Al-Quran. Mereka yang setuju sunat bagi wanita berpedoman pada Hadist yang berkata, "Sunat adalah sunnah untuk manusia dan sebuah hal yang terhormat untuk perempuan" (Musnad Ahmad, Al-Bayhaqi).
Apa yang Membuat Seseorang "Najis"?
Isa Al-Masih menjawab pertanyaan ini dengan jelas. "Maka jawab-Nya: 'Apakah kamu juga tidak dapat memahaminya? Tidak tahukah kamu bahwa segala sesuatu dari luar yang masuk ke dalam seseorang tidak dapat menajiskannya, karena bukan masuk ke dalam hati tetapi ke dalam perutnya, lalu dibuang di jamban? Dengan demikian Ia menyatakan semua makanan halal… sebab dari dalam, dari hati orang, timbul segala pikiran jahat… iri hati, hujat, kesombongan, kebebalan. Semua hal-hal jahat ini timbul dari dalam dan menajiskan orang'" (Injil, Rasul Markus 7:18-19, 21-23).
Jika seorang yang taat beragama dan ingin menjadi "bersih" seperti perkataan Isa Al-Masih di atas, haruskah dia memotong hatinya? Isa Al-Masih tidak memerintahkan untuk memotong hari seseorang atau memuntilasi kelamin wanita/sunat!
Menurut Perkataan Allah, Semua Orang Najis!
Siapakah yang tidak najis? Injil berkata, "Karena semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah" (Injil, Surat Roma 3:23). Apapun yang kita lakukan atau pikirkan untuk melawan Tuhan, membuat kita najis. Hal-hal inilah yang memisahkan kita dari Allah.
Tidak ada seorangpun yang dapat menghindar dari pelanggaran hukum. Apakah anda pernah berbohong? Apakah anda pernah berpikir tentang hal-hal yang tidak baik?
Cara Agar Dapat Bersih di Hadapan Allah!
Bila anda rindu menjadi suci dan memiliki hati yang murni, datanglah pada Sang Juruselamat! Dia-lah satu-satunya yang dapat membuang dosa-dosa anda. Isa Al-Masih rela berkorban agar anda dapat menjadi suci!
"Karena itu marilah kita menghadap Allah dengan hati yang tulus ikhlas dan keyakinan iman yang teguh, oleh karena hati kita telah dibersihkan dari hati nurani yang jahat dan tubuh kita telah dibasuh dengan air yang murni" (Injil, Surat Ibrani 10:22).
`Rindukah anda mengalami kemurnian rohani dan memiliki hati yang benar suci? Inilah langkah-langkah yang anda perlu ambil.
Pada paragraf pertama kita bisa membaca staff IDI mengiring opini pembaca untuk memahami bahwa Sunat wanita adalah Illegal, atau dengan bahasa sederhanaya, praktek Sunat Wanita adalah praktek yang mendiskriminasi wanita, menyengsarakan wanita. Sehingga dikatakan Aktifis wanita diseluruh dunia sedang berperang melawan praktek Sunat terhadap wanita. Kemudian dengan sok imut sok arif menjelaskan Tuhan adalah sempurna, kenapa harus merubah ciptaan-Nya?
Ungkapan-ungkapan di atas sebenarnya menunjukan kedustaan dan Penentangan terhadap ajaran Allah. tidak hanya terhadap Islam, tapi juga ajaran Alkitab. Karena faktanya Alkitab menjelaskan tentang perjanjian Sunat adalah mutlak tidak akan pernah diganggu gugat. Sementara STAFF IDI malah Mengatakan bahwa SUnat merubah ciptaan Allah.
Lukas 2:21 Dan ketika genap delapan hari dan Ia harus disunatkan, Ia diberi nama Yesus, yaitu nama yang disebut oleh malaikat sebelum Ia dikandung ibu-Nya.
Penjelasan: Yesus disunat karena mengikuti perintah Tuhannya pada Kejadian 17 melalui nabi Ibrahim. Semua orang yang mengaku umat Muhammad dan beragama Islam, pasti disunat karena mengikuti sunnah nabi Ibrahim as. Tapi umat Kristen tidak menjadikan sunat/khitansebagai suatu ketetapan/kehaursan, padahal menurut Alkitab sunat itu wajib hukumnya. Perhatikan bagaimanaasal mula perintah bersunat yang diwahyukan Allah melalui Nabi Ibrahim dalam Alkitab sbb:
Kejadian 17 :9-14
(9)Lagi firman Allah kepada Abraham: “Dari pihakmu, engkau harus memegang perjanjian-Ku, engkau dan keturunanmu turun temurun. (10) Inilah perjanjian-Ku, yang harus kamu pegang, perjanjian antara Aku dan kamu serta keturunanmu, yaitu setiap laki-laki di antara kamu harus di sunat; (11) Haruslah dikerat kulit khatanmu dan itulah akan menjadi tanda perjanjian antara Aku dan kamu. (12) Anak yang berumur delapan hari haruslah disunat, yakni setiap laki-laki diantara kamu, turun temurun: baik yang lahir di rumahmu, maupun yang dibeli dengan uang dari salah seorang asing, tetapi tidak termasuk keturunanmu. (13)Orang yang lahir di rumahmu dan orang yang engkau beli dengan uang harus disunat; maka dalam dagingmulah perjanjian-Ku itu menjadi perjanjian yang kekal. (14) Dan orang yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerat kulit khatannya, maka orang itu harus dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya: ia telah mengingkari perjanjian-Ku.”
Dari bunyi firman Allah tersebut sangatlah jelas bahwa khitan atau sunat itu wajib hukumnya, karena bagi yang tidak bersunat ancamannya dihukum mati.
Oleh karena itu Staff IDI sebenarnya sedang memamerkan sikap ANTI TERHADAP AJARAN TUHAN. baik Islam maupun ajaran Tuhannya sendiri. Staff IDI menuduh Allah tak sempurna karena telah memerintahkan untuk melakukan sunat.
Mengenai Sunat wanita dalam Islam kami pernah memposting hal tersebut pada tulisan sebelumnya, memang benar Islam memerintahkan untuk melakukan sunat terhadap wanita. dan Hukumnya adalah Sunnah. namun persoalannya adalah mengenai yang disunat terhadap wanita, berbeda dengan praktek sunat wanita yang ditentang oleh aktifis seluruh dunia.
kami coba copas sedikit dari tulisan yang lalu:
"
Para ulama menjelaskan bahwa bagian yang dipotong pada khitan wanita adalah kulit yang mengelilingi bagian yang berbentuk seperti jengger ayam yang terletak dia atas tempat keluarnya kencing. Yang benar menurut sunnah adalah tidak memotong seluruhnya, namun hanya sebagian kecil saja. Hal ini berdasarkan hadits Ummu ‘Athiyah radhiyallahu ‘anha bahwa dahulu para wanita di Madinah dikhitan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Jangan berlebihan dalam mengkhitan, karena akan lebih nikmat (ketika berhubungan seksual) dan lebih disukai suami“ (H.R Abu Dawud)[2]
Imam Al Mawardi rahimahulluah berkata, “Adapun khitan bagi wanita adalah memotong kulit pada kemaluan yang berada di atas lubang kemaluan tempat masuknya penis dan tempat keluarnya kencing, di atas pangkal yang berbentuk seperti biji. Pada bagian tersebut, kulit yang menutupinya diangkat, bukan pada bagian pangkal yang berbentuk biji”[3]
Menurut penjelasan Imam Al Mawardi rahimahullah yang dimaksud dengan bagian pangkal yang berbentuk biji adalah klitoris. Sedangkan yng diangkat adalah kulit penutup klitoris, sedangkan klitorisnya tetap dibiarkan. Sehingga khitan bagi wanita adalah dengan memotong sebagian kulit yang menutupi klitoris saja tanpa disertai pengangkatan klitoris.
Khitan Wanita dalam Tinjauan Medis
Dalam isitilah medis khitan disebut female circumcision, yaitu istilah umum yang mencakup eksisi suatu bagian genitalia eksterna wanita . Dikenal juga dalam istilah medis pharaonic circumcision dan Sunna circumcision. Pharaonic circumcision adalah sejenis sirkumsisi wanita yang terdiri dari dua prosedur : bentuk yang radikal dan bentuk yang dimodifikasi. Pada bentuk radikal, klitoris, labia minora, dan labia majora diangkat dan jaringan yang tersisa dirapatkan dengan jepitan atau jahitan. Pada bentuk yang dimodifikasi, preputium dan glans clitoris serta labia minora di dekatnya dibuang. Sunna circumcision adalah suatu bentuk sirkumsisi wanita. Pada bentuk ini, preputium klitoris dibuang.[4]
Dalam istilah medis, khitan wanita juga diistilahkan Female Genital Cutting (FGC) atau Female Genital Mutilation (FGM). Menurut WHO, definisi FGM meliputi seluruh prosedur yang menghilangkan secara total atau sebagian dari organ genitalia eksterna atau melukai pada organ kelamin wanita karena alasan non-medis.
WHO mengklasifikasikan FGM menjadi empat tipe yaitu :
Klitoridektomi. Yaitu pengangkatan sebagian atau seluruh klitoris, termasuk juga pengangakatan hanya pada preputium klitoris (lipatan kulit di sekitar klitoris).
Eksisi: pengangkatan sebagian atau seluruh klitoris dan labia minora, dengan atau tanpa eksisi dari labia majora (labia adalah “bibir” yang mengelilingi vagina).
Infibulasi : penyempitan lubang vagina dengan membentuk pembungkus. Pembungkus dibentuk dengan memotong dan reposisi labia mayor atau labia minor, baik dengan atau tanpa pengangkatan klitoris.
Tipe lainnya: semua prosedur berbahaya lainnya ke alat kelamin perempuan untuk tujuan non-medis, misalnya menusuk, melubangi, menggores, dan memotong daerah genital.
Dalam situs resminya, WHO menjelaskan beberapa informasi tentang FGM :
- FGM meliputi seluruh proses yang mengubah atau menyebabkan perlukaan pada genitalia eksterna wanita karena alasan non-medis.
- Prosedur FGM tidak bermanfaat bagi wanita.
- Prosedur FGM dapat menyebabkan perdarahan dan gangguan kencing, dan dalam jangka lama bisa menyebabkan kista, infeksi, kemandulan, serta komplikasi dalam persalinan yang dapat meningkatkan risiko kematian bayi baru lahir
- Sekitar 140 juta anak perempuan dan perempuan di seluruh dunia saat ini hidup dengan akibat buruk dari FGM.
- FGM ini kebanyakan dilakukan pada anak dan gadis-gadis muda, antara bayi dan usia 15 tahun.
- Di Afrika diperkirakan 92 juta perempuan 10 tahun ke atas telah mengalami FGM.
- FGM adalah pelanggaran hak asasi terhadap perempuan.
- Praktik ini kebanyakan dilakukan oleh ahli khitan tradisional, yang juga berperan penting dalam komunitas, seperti menolong persalinan. Namun, lebih dari 18% dari semua FGM dilakukan oleh penyedia layanan kesehatan, dan tren ini terus meningkat.
Dapat kita simpulkan dari penjelasan WHO yang dilarang adalah tindakan FGM (Female Genita Mutilation), yaitu seluruh prosedur yang menghilangkan secara total atau sebagian dari organ genialia eksterna atau melukai pada organ kelamin wanita karena alasan non-medis. Namun perlu diperhatikan baik-baik bahwa definisi khitan wanita dalam Islam tidak sama dengan FGM yang dilarang oleh WHO.
Inilah yang perlu dipahami secara jelas tanpa ada kebohongan, memutar balikan fakta. Staff IDI sengaja mengaburkan defenisi sunat wanita dalam Islam. Lantas memposisikan Islam sebagai tertuduh. Padahal Islam tidak mengajarkan hal tersebut.
DI Indonesia sendiri praktek sunat wanita sudah menjadi hal yang lumrah. Tak ada yang protes, karena memang sunat wanita dalam prakteknya tidak sama dengan praktek sunat wanita yang ditentang selama ini. Staff IDI memang pandai memutar balikan fakta, berbicara seolah-olah baik, arif, padahal Racun yang sangat berbisa.
Apakah Cendikiawan Islam terpecah?
masalah ini sudah dibahas pula pada artikel yang lalu, tidak ada yang terpecah seperti yang dikatakan Staff IDI yakni sunat wanita adalah sunnah dan lainnya adalah toleransi.
Yang ada hanyalah Hukum wajib dan sebagian sunnah. Ungkapan Staff IDI mengatakan Toleransi tentu untuk menciptakan persepsi bahwa dikalangan Islam sendiri ada yang tidak setuju dengan praktek Sunat wanita tersebut, sehingga semakin terciptalah opini, imej bahwa ajaran Islam memang ajaran yang begitu kejam.
Apa yang menyebabkan diri menjadi Najis?
Pada bagian ini staff IDI dengan sangat percaya diri menyatakan bahwa yang menyebabkan seorang Najis adalah hatinya dengan bahasa lain Rohaninya. jadi cukup Sunat hatinya.
Ini adalah kebohongan besar. Kedustaan yang sangat-sangat besar. Karena Manusia itu terdiri atas Fisik/ Jasmani, Rohani. Oleh karena itu kedua-duanya tidak bisa dipisahkan satu sama lain.
Apakah menurut Staff IDI yang menyebabkan Najis hanya dari Hati/rohani, Jasmani/fisik tidak??
Apakah Staff IDI ketika badannya kotor, terkena kotoran binatang Tidak membersihkannya??
Apakah Staff IDI selama ini tidak pernah mandi? cukup mandi Hati/Rohani saja?
Jawabannya pasti tidak? dan ini cukup membuktikan bahwa kata-kata mereka adalah kebohongan dan Dusta atas nama Tuhan.
Di perjanjian lama sendiri memuat perintah sunat secara fisik dan sunat secara rohani. Bukan sunat Rohani saja.
Islam pun demikian harus ada sunat fisik dan sunat secara rohani (memelihara hati/nafs).
Setelah KOnyol memahami Fisik dan Rohani, Menunjukan Jalan Keluar Konyol Pula.
Beginilah orang-orang yang akalnya sedikit tidak waras atau tidak mau menggunakan Akalnya, maka selalu saja tidak ada bedanya dengan orang-orang yang bodoh.
Realitas kehidupan kita, manusia sudah pasti tidak bisa terpisahkan antara fisik dan rohani. Seorang yang ditilang dijalan raya oleh Polisi karena tidak pakai Helm. Apakah bisa bilang kepada polisi saya sudah menggunakan Helm Rohani?
Cukup Rohani saya saja yang pakai Helm?
Setelah memahami Fisik dan Rohani dengan sangat konyol, Staff IDI memberikan jalan keluar atas Najis Rohani, dosa-dosa, agar bisa terbebaskan dengan menerima Penebusan dosa ala dogma kristen.
sebagai Muslim tentu kami akan mengatakan Isa tidak pernah mati disalib. Selain itu sebagai seorang berakal seharusnya kita berfikir, Betapa Bodoh dan Konyol sekali Tuhan yang maha Tahu, Untuk mengampuni dosa manusia saja, Tuhan sampai harus capek-capek jadi manusia Trus harus Mati ditangan manusia. betapa tidak punya kuasa Tuhan, sampai manusia mampu membunuh Tuhan.
Padahal cukup saja bilang ampuni dosa. maka dosa terhapuskan.
Ibarat seorang Hakim dalam persidangan, ingin mengampuni terdakwa, agar terdakwa bebas, Hakim harus menjadi terdakwa, lalu terdakwa membunuh si Hakim yang menjadi terdakwa. setelah Hakim tewas oleh terdakwa barulah Hakim dapat memutuskan untuk mengampuni kepada terdakwa.. Kan bodoh sekali. kenapa tidak ketok palu saja, bebas. maka otomatis vonisnya bebas.
Jadi sebenarnya Hanya orang yang sangat goblok saja yang percaya dengan omong kosong penebusan dosa. Orang yang menggunakan nuraninya, menggunakan Akal sehatnya tak akan percaya dengan konsep konyol seperti ini.
Dari pemaparan singkat ini kita dapat menarik beberapa kesimpulan:
- Sunat dalam Islam berbeda dengan sunat wanita yang dipahami masyarakat umum.
- Sunat yang diperangi aktifis di seluruh dunia berbeda dengan sunat wanita yang dipahami Islam, sehingga sunat Islam tidak termasuk yang dilarang atau diperangi.
- Staff IDI membohongi pembaca dan menyembunyikan banyak fakta baik Islam maupun ajaran Kristen sendiri semisal perintah sunat dalam Alkitab yang secara fisik, serta makna atau defenisi sunat wanita dalam Islam, dan lain sebagainya.
- manusia tidak bisa dilepaskan dari fisik dan Non Fisik/ rohani, oleh karena itu najis bisa terjadi pada fisik dan rohani, sebagaimana badan/tubuh kita bisa kotor, dan hati kita juga bisa kotor.
- Solusi Najis dengan penebusan dosa adalah solusi terkonyol yang pernah ada.. apalagi, meyakininya jelas orang yang sangat goblok dan tidak menggunakan akalnya.
Ungkapan-ungkapan di atas sebenarnya menunjukan kedustaan dan Penentangan terhadap ajaran Allah. tidak hanya terhadap Islam, tapi juga ajaran Alkitab. Karena faktanya Alkitab menjelaskan tentang perjanjian Sunat adalah mutlak tidak akan pernah diganggu gugat. Sementara STAFF IDI malah Mengatakan bahwa SUnat merubah ciptaan Allah.
Lukas 2:21 Dan ketika genap delapan hari dan Ia harus disunatkan, Ia diberi nama Yesus, yaitu nama yang disebut oleh malaikat sebelum Ia dikandung ibu-Nya.
Penjelasan: Yesus disunat karena mengikuti perintah Tuhannya pada Kejadian 17 melalui nabi Ibrahim. Semua orang yang mengaku umat Muhammad dan beragama Islam, pasti disunat karena mengikuti sunnah nabi Ibrahim as. Tapi umat Kristen tidak menjadikan sunat/khitansebagai suatu ketetapan/kehaursan, padahal menurut Alkitab sunat itu wajib hukumnya. Perhatikan bagaimanaasal mula perintah bersunat yang diwahyukan Allah melalui Nabi Ibrahim dalam Alkitab sbb:
Kejadian 17 :9-14
(9)Lagi firman Allah kepada Abraham: “Dari pihakmu, engkau harus memegang perjanjian-Ku, engkau dan keturunanmu turun temurun. (10) Inilah perjanjian-Ku, yang harus kamu pegang, perjanjian antara Aku dan kamu serta keturunanmu, yaitu setiap laki-laki di antara kamu harus di sunat; (11) Haruslah dikerat kulit khatanmu dan itulah akan menjadi tanda perjanjian antara Aku dan kamu. (12) Anak yang berumur delapan hari haruslah disunat, yakni setiap laki-laki diantara kamu, turun temurun: baik yang lahir di rumahmu, maupun yang dibeli dengan uang dari salah seorang asing, tetapi tidak termasuk keturunanmu. (13)Orang yang lahir di rumahmu dan orang yang engkau beli dengan uang harus disunat; maka dalam dagingmulah perjanjian-Ku itu menjadi perjanjian yang kekal. (14) Dan orang yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerat kulit khatannya, maka orang itu harus dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya: ia telah mengingkari perjanjian-Ku.”
Dari bunyi firman Allah tersebut sangatlah jelas bahwa khitan atau sunat itu wajib hukumnya, karena bagi yang tidak bersunat ancamannya dihukum mati.
Oleh karena itu Staff IDI sebenarnya sedang memamerkan sikap ANTI TERHADAP AJARAN TUHAN. baik Islam maupun ajaran Tuhannya sendiri. Staff IDI menuduh Allah tak sempurna karena telah memerintahkan untuk melakukan sunat.
Mengenai Sunat wanita dalam Islam kami pernah memposting hal tersebut pada tulisan sebelumnya, memang benar Islam memerintahkan untuk melakukan sunat terhadap wanita. dan Hukumnya adalah Sunnah. namun persoalannya adalah mengenai yang disunat terhadap wanita, berbeda dengan praktek sunat wanita yang ditentang oleh aktifis seluruh dunia.
kami coba copas sedikit dari tulisan yang lalu:
"
Para ulama menjelaskan bahwa bagian yang dipotong pada khitan wanita adalah kulit yang mengelilingi bagian yang berbentuk seperti jengger ayam yang terletak dia atas tempat keluarnya kencing. Yang benar menurut sunnah adalah tidak memotong seluruhnya, namun hanya sebagian kecil saja. Hal ini berdasarkan hadits Ummu ‘Athiyah radhiyallahu ‘anha bahwa dahulu para wanita di Madinah dikhitan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Jangan berlebihan dalam mengkhitan, karena akan lebih nikmat (ketika berhubungan seksual) dan lebih disukai suami“ (H.R Abu Dawud)[2]
Imam Al Mawardi rahimahulluah berkata, “Adapun khitan bagi wanita adalah memotong kulit pada kemaluan yang berada di atas lubang kemaluan tempat masuknya penis dan tempat keluarnya kencing, di atas pangkal yang berbentuk seperti biji. Pada bagian tersebut, kulit yang menutupinya diangkat, bukan pada bagian pangkal yang berbentuk biji”[3]
Menurut penjelasan Imam Al Mawardi rahimahullah yang dimaksud dengan bagian pangkal yang berbentuk biji adalah klitoris. Sedangkan yng diangkat adalah kulit penutup klitoris, sedangkan klitorisnya tetap dibiarkan. Sehingga khitan bagi wanita adalah dengan memotong sebagian kulit yang menutupi klitoris saja tanpa disertai pengangkatan klitoris.
Khitan Wanita dalam Tinjauan Medis
Dalam isitilah medis khitan disebut female circumcision, yaitu istilah umum yang mencakup eksisi suatu bagian genitalia eksterna wanita . Dikenal juga dalam istilah medis pharaonic circumcision dan Sunna circumcision. Pharaonic circumcision adalah sejenis sirkumsisi wanita yang terdiri dari dua prosedur : bentuk yang radikal dan bentuk yang dimodifikasi. Pada bentuk radikal, klitoris, labia minora, dan labia majora diangkat dan jaringan yang tersisa dirapatkan dengan jepitan atau jahitan. Pada bentuk yang dimodifikasi, preputium dan glans clitoris serta labia minora di dekatnya dibuang. Sunna circumcision adalah suatu bentuk sirkumsisi wanita. Pada bentuk ini, preputium klitoris dibuang.[4]
Dalam istilah medis, khitan wanita juga diistilahkan Female Genital Cutting (FGC) atau Female Genital Mutilation (FGM). Menurut WHO, definisi FGM meliputi seluruh prosedur yang menghilangkan secara total atau sebagian dari organ genitalia eksterna atau melukai pada organ kelamin wanita karena alasan non-medis.
WHO mengklasifikasikan FGM menjadi empat tipe yaitu :
Klitoridektomi. Yaitu pengangkatan sebagian atau seluruh klitoris, termasuk juga pengangakatan hanya pada preputium klitoris (lipatan kulit di sekitar klitoris).
Eksisi: pengangkatan sebagian atau seluruh klitoris dan labia minora, dengan atau tanpa eksisi dari labia majora (labia adalah “bibir” yang mengelilingi vagina).
Infibulasi : penyempitan lubang vagina dengan membentuk pembungkus. Pembungkus dibentuk dengan memotong dan reposisi labia mayor atau labia minor, baik dengan atau tanpa pengangkatan klitoris.
Tipe lainnya: semua prosedur berbahaya lainnya ke alat kelamin perempuan untuk tujuan non-medis, misalnya menusuk, melubangi, menggores, dan memotong daerah genital.
Dalam situs resminya, WHO menjelaskan beberapa informasi tentang FGM :
- FGM meliputi seluruh proses yang mengubah atau menyebabkan perlukaan pada genitalia eksterna wanita karena alasan non-medis.
- Prosedur FGM tidak bermanfaat bagi wanita.
- Prosedur FGM dapat menyebabkan perdarahan dan gangguan kencing, dan dalam jangka lama bisa menyebabkan kista, infeksi, kemandulan, serta komplikasi dalam persalinan yang dapat meningkatkan risiko kematian bayi baru lahir
- Sekitar 140 juta anak perempuan dan perempuan di seluruh dunia saat ini hidup dengan akibat buruk dari FGM.
- FGM ini kebanyakan dilakukan pada anak dan gadis-gadis muda, antara bayi dan usia 15 tahun.
- Di Afrika diperkirakan 92 juta perempuan 10 tahun ke atas telah mengalami FGM.
- FGM adalah pelanggaran hak asasi terhadap perempuan.
- Praktik ini kebanyakan dilakukan oleh ahli khitan tradisional, yang juga berperan penting dalam komunitas, seperti menolong persalinan. Namun, lebih dari 18% dari semua FGM dilakukan oleh penyedia layanan kesehatan, dan tren ini terus meningkat.
Dapat kita simpulkan dari penjelasan WHO yang dilarang adalah tindakan FGM (Female Genita Mutilation), yaitu seluruh prosedur yang menghilangkan secara total atau sebagian dari organ genialia eksterna atau melukai pada organ kelamin wanita karena alasan non-medis. Namun perlu diperhatikan baik-baik bahwa definisi khitan wanita dalam Islam tidak sama dengan FGM yang dilarang oleh WHO.
Inilah yang perlu dipahami secara jelas tanpa ada kebohongan, memutar balikan fakta. Staff IDI sengaja mengaburkan defenisi sunat wanita dalam Islam. Lantas memposisikan Islam sebagai tertuduh. Padahal Islam tidak mengajarkan hal tersebut.
DI Indonesia sendiri praktek sunat wanita sudah menjadi hal yang lumrah. Tak ada yang protes, karena memang sunat wanita dalam prakteknya tidak sama dengan praktek sunat wanita yang ditentang selama ini. Staff IDI memang pandai memutar balikan fakta, berbicara seolah-olah baik, arif, padahal Racun yang sangat berbisa.
Apakah Cendikiawan Islam terpecah?
masalah ini sudah dibahas pula pada artikel yang lalu, tidak ada yang terpecah seperti yang dikatakan Staff IDI yakni sunat wanita adalah sunnah dan lainnya adalah toleransi.
Yang ada hanyalah Hukum wajib dan sebagian sunnah. Ungkapan Staff IDI mengatakan Toleransi tentu untuk menciptakan persepsi bahwa dikalangan Islam sendiri ada yang tidak setuju dengan praktek Sunat wanita tersebut, sehingga semakin terciptalah opini, imej bahwa ajaran Islam memang ajaran yang begitu kejam.
Apa yang menyebabkan diri menjadi Najis?
Pada bagian ini staff IDI dengan sangat percaya diri menyatakan bahwa yang menyebabkan seorang Najis adalah hatinya dengan bahasa lain Rohaninya. jadi cukup Sunat hatinya.
Ini adalah kebohongan besar. Kedustaan yang sangat-sangat besar. Karena Manusia itu terdiri atas Fisik/ Jasmani, Rohani. Oleh karena itu kedua-duanya tidak bisa dipisahkan satu sama lain.
Apakah menurut Staff IDI yang menyebabkan Najis hanya dari Hati/rohani, Jasmani/fisik tidak??
Apakah Staff IDI ketika badannya kotor, terkena kotoran binatang Tidak membersihkannya??
Apakah Staff IDI selama ini tidak pernah mandi? cukup mandi Hati/Rohani saja?
Jawabannya pasti tidak? dan ini cukup membuktikan bahwa kata-kata mereka adalah kebohongan dan Dusta atas nama Tuhan.
Di perjanjian lama sendiri memuat perintah sunat secara fisik dan sunat secara rohani. Bukan sunat Rohani saja.
Islam pun demikian harus ada sunat fisik dan sunat secara rohani (memelihara hati/nafs).
Setelah KOnyol memahami Fisik dan Rohani, Menunjukan Jalan Keluar Konyol Pula.
Beginilah orang-orang yang akalnya sedikit tidak waras atau tidak mau menggunakan Akalnya, maka selalu saja tidak ada bedanya dengan orang-orang yang bodoh.
Realitas kehidupan kita, manusia sudah pasti tidak bisa terpisahkan antara fisik dan rohani. Seorang yang ditilang dijalan raya oleh Polisi karena tidak pakai Helm. Apakah bisa bilang kepada polisi saya sudah menggunakan Helm Rohani?
Cukup Rohani saya saja yang pakai Helm?
Setelah memahami Fisik dan Rohani dengan sangat konyol, Staff IDI memberikan jalan keluar atas Najis Rohani, dosa-dosa, agar bisa terbebaskan dengan menerima Penebusan dosa ala dogma kristen.
sebagai Muslim tentu kami akan mengatakan Isa tidak pernah mati disalib. Selain itu sebagai seorang berakal seharusnya kita berfikir, Betapa Bodoh dan Konyol sekali Tuhan yang maha Tahu, Untuk mengampuni dosa manusia saja, Tuhan sampai harus capek-capek jadi manusia Trus harus Mati ditangan manusia. betapa tidak punya kuasa Tuhan, sampai manusia mampu membunuh Tuhan.
Padahal cukup saja bilang ampuni dosa. maka dosa terhapuskan.
Ibarat seorang Hakim dalam persidangan, ingin mengampuni terdakwa, agar terdakwa bebas, Hakim harus menjadi terdakwa, lalu terdakwa membunuh si Hakim yang menjadi terdakwa. setelah Hakim tewas oleh terdakwa barulah Hakim dapat memutuskan untuk mengampuni kepada terdakwa.. Kan bodoh sekali. kenapa tidak ketok palu saja, bebas. maka otomatis vonisnya bebas.
Jadi sebenarnya Hanya orang yang sangat goblok saja yang percaya dengan omong kosong penebusan dosa. Orang yang menggunakan nuraninya, menggunakan Akal sehatnya tak akan percaya dengan konsep konyol seperti ini.
Dari pemaparan singkat ini kita dapat menarik beberapa kesimpulan:
- Sunat dalam Islam berbeda dengan sunat wanita yang dipahami masyarakat umum.
- Sunat yang diperangi aktifis di seluruh dunia berbeda dengan sunat wanita yang dipahami Islam, sehingga sunat Islam tidak termasuk yang dilarang atau diperangi.
- Staff IDI membohongi pembaca dan menyembunyikan banyak fakta baik Islam maupun ajaran Kristen sendiri semisal perintah sunat dalam Alkitab yang secara fisik, serta makna atau defenisi sunat wanita dalam Islam, dan lain sebagainya.
- manusia tidak bisa dilepaskan dari fisik dan Non Fisik/ rohani, oleh karena itu najis bisa terjadi pada fisik dan rohani, sebagaimana badan/tubuh kita bisa kotor, dan hati kita juga bisa kotor.
- Solusi Najis dengan penebusan dosa adalah solusi terkonyol yang pernah ada.. apalagi, meyakininya jelas orang yang sangat goblok dan tidak menggunakan akalnya.
Kami sangat menghargai komentar pembaca sekalian, baik saran, kritik, bantahan dan lain sebagainya.
Bagi pembaca yang ingin berkomentar silahkan untuk login dengan mengklik Login di Tombol Login komentar dan pilih akun yang ingin anda gunakan untuk Login, Bisa dengan Facebook, Twitter, Gmail dsb.
peraturan komentar:
1. komentar pendek atau panjang tidak masalah, baik lebih dari satu kolom juga tidak apa-apa.
2. komentar menggunakan bahasa indonesia dengan baik dan benar tidak berbelit-belit.
3. tidak menggunakan kata-kata kotor, hujat atau caci maki
4. langsung pada topik permasalahan
COMMENTS