Penghujat Islam tidak pernah henti-hentinya untuk mendiskreditkan Islam. Mereka sama sekali tanpa malu dan ragu menyerang setiap aspek ...
Penghujat Islam tidak pernah henti-hentinya untuk mendiskreditkan Islam. Mereka sama sekali tanpa malu dan ragu menyerang setiap aspek sendi Islam. Salah satunya adalah penjelasan Iddah dalam Al-Qur'an.
Al-Qur'an dalam sebuah ayat menjelaskan Iddah wanita yang sedang hamil, yang Haid, dan tidak Haid. yang menjadi problem adalah Al-Qur'an yang berbahasa Arab ketika diterjemahkan ke dalam bahasa lain, semisal bahasa Inggris banyak padanan kata dalam bahasa Arab tidak terdapat dalam bahasa Inggris. Dan hal inilah ketika terjadi padanan kata tidak tepat pada Al-Qur'an yang tidak tepat ketika diterjemahkan ke dalam bahasa lain. Penghujat Islam mengutip terjemahan tersebut sebagai alat untuk menyerang Islam. dan inilah yang terjadi pada ayat tersebut.
Qur’an, Sura At-Talaaq (65), ayat 4Dan (i) perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa idahnya) maka idah mereka adalah tiga bulan; dan(ii) begitu (pula) perempuan-perempuan yang belum haid. → maksudnya adalah anak perempuan kecil yang belum mentruasi!(iii) Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu idah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.And those who no longer expect menstruation among your women - if you doubt, then their period is three months, and [also for] those who have not menstruated. And for those who are pregnant, their term is until they give birth. And whoever fears Allah - He will make for him of his matter ease.
tulisan seperti di atas saya dapatkan disebuah forum Kaskus, namun sebenarnya sudah lama beredar di situs penghujat Islam, semisal FFI dan lain-lain, hanya saja dicopas ulang kembali untuk menyerang Islam, meskipun sudah banyak dari teman-teman muslim yang menjawab hal tersebut.
Jawaban saya sangat sederhana.
وَاللَّائِي يَئِسْنَ مِنَ الْمَحِيضِ مِن نِّسَائِكُمْ إِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلَاثَةُ أَشْهُرٍ وَاللَّائِي لَمْ يَحِضْنَ وَأُوْلَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَن يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْراً -٤-
4. Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang -siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.
Terjemahan Indonesia Depag RI di atas. diterjemahkan tidak sedang Haid.. Bukan belum Haid( masih anak kecil yg belum Haid).
Hal ini berdasar pada ungkapan atau kata yang digunakan di ayat di atas adalah Nisaun : نساء yang artinya wanita dewasa yang sudah baligh/berakal. yang umurnya sekitar 15 tahun ke atas.
Kita dapat mengenal beberapa istilah dalam bahasa Arab berdasarkan ukuran atau usia seorang wanita.
- Tiflun/tiflah تفل / تفلة yang artinya bayi.. yaitu yg berumur sekitar kira-kira 1-3 tahun..
- ابن anak-anak.. tentu antara 3-9 tahun..
- Bikrun بكر : yaitu wanita sebelum masuk dewasa, yaitu berumur antara kira-kira 9 tahun sampai15 tahun
dan yang dewasa disebut نساء wanita dewasa yang berumur dewasa yg yaitu antara 15 tahun keatas.
dalam bahasa Inggris juga ada teen, girl, women yang masing-masing punya penempatan sendiri-sendiri..
والائ yaitu (orang2 PR) : يإسن tidak lagi من dari المحيض dari Haid, من dari نسائكم dari wanita-wanita(dewasa) kalian, إن jika ارتبتم (kamu) ragu-ragu (soal itu: soal masa Iddah) , فعدتهن maka iddah mereka (wanita-wanita dewasa yg sudah monopause) ثلاثة أشهر tiga bulan, و dan (waw athof, penyambung dari berita sebelumnya ) الائ yaitu (wanita-wanita dewasa tadi) لم tidak sedang / belum يحضن Haid dan seterusnya..
Di atas kita bisa menyimpulkan kekeliruan tuduhan mereka yang mengartikan wanita belum haid tersebut adalah anak-anak yang belum Haid. Padahal yang dimaksud ayat tersebut adalah wanita dewasa yang sudah baligh dan Haid, namun pada saat itu sedang tidak Haid.
Kita tahulah kondisi wanita dewasa, tidak selamanya mereka Haid, ada waktu mereka Haid ada waktu mereka tidak Haid. ketika wanita dewasa disebut belum Haid, tentu yang dimaksud adalah waktu itu mereka memang belum atau tidak sedang Haid.
Wallahu A'lam Bish shawab.
COMMENTS