Semakin lama sikap Staff Idi semakin berani menyerang dan menfitnah Islam tanpa ada pertanggung jawaban. Pembaca yang baru, mungkin belum te...
Semakin lama sikap Staff Idi semakin berani menyerang dan menfitnah Islam tanpa ada pertanggung jawaban. Pembaca yang baru, mungkin belum terlalu mengenal siapa yang dimaksud Staff IDI. Staff IDI adalah kelompok atau orang yang mengelola situs Isadanislam yang diantaranya adalah Isadanislam.com, isadanalquran.com, isadanalfatihah.com serta isaislamdankaumwanita.com.
Situs yang mereka buat berisi tulisan yang secara sepihak menyerang Islam, baik ajaran Islam, dari al-Qur'an, Hadits, pribadi Nabi Muhammad dan lain sebagainya. Mereka menyebut situs mereka sebagai situs Dialog, tapi kenyataannya adalah kebohongan besar.
sebab, di situsnya pembaca dibatasi untuk berkomentar, jumlah karakter, hingga dilarang menyerang pendapat dari pemilik situs. pembaca yang berkomentar lantas menjatuhkan argumen penulis akan dihapus, diedit. dan sering kali jawaban dan tanggapan malah dijawab red herring atau mengalihkan pembicaraan dan menganggap jawaban bukanlah bantahan. di Grup Fans Page mereka sendiri di Facebook, komentar dan sanggahan tidak pernah dijawab atau diindahkan, di Email sendiri sama juga. saya termasuk yang selalu mengirim email ke masukan@Isadanislam.com yang tak pernah digubris dan dijawab.
Pembaca tak usah kaget kalau di situsnya, boleh dikatakan tak ada sanggahan, atau bantahan sama sekali, karena Staff IDI sudah membuat format situs mereka seolah-olah tak bisa dibantah, atau tak terbantahkan, komentar yang menyerang, diedit atau dihapus, sehingga tak ada satupun yang tersisa selain hanya yang membenarkan tulisan mereka.
Pada kali ini kami akan memberikan sanggahan seputar Tuduhan Islam melarang Adopsi Anak.
Pembaca setia dapat membaca secara panjang lebar apa yang mereka tulis melalui situsnya isaislamdankaumwanita.com
Situs yang mereka buat berisi tulisan yang secara sepihak menyerang Islam, baik ajaran Islam, dari al-Qur'an, Hadits, pribadi Nabi Muhammad dan lain sebagainya. Mereka menyebut situs mereka sebagai situs Dialog, tapi kenyataannya adalah kebohongan besar.
sebab, di situsnya pembaca dibatasi untuk berkomentar, jumlah karakter, hingga dilarang menyerang pendapat dari pemilik situs. pembaca yang berkomentar lantas menjatuhkan argumen penulis akan dihapus, diedit. dan sering kali jawaban dan tanggapan malah dijawab red herring atau mengalihkan pembicaraan dan menganggap jawaban bukanlah bantahan. di Grup Fans Page mereka sendiri di Facebook, komentar dan sanggahan tidak pernah dijawab atau diindahkan, di Email sendiri sama juga. saya termasuk yang selalu mengirim email ke masukan@Isadanislam.com yang tak pernah digubris dan dijawab.
Pembaca tak usah kaget kalau di situsnya, boleh dikatakan tak ada sanggahan, atau bantahan sama sekali, karena Staff IDI sudah membuat format situs mereka seolah-olah tak bisa dibantah, atau tak terbantahkan, komentar yang menyerang, diedit atau dihapus, sehingga tak ada satupun yang tersisa selain hanya yang membenarkan tulisan mereka.
Pada kali ini kami akan memberikan sanggahan seputar Tuduhan Islam melarang Adopsi Anak.
Pembaca setia dapat membaca secara panjang lebar apa yang mereka tulis melalui situsnya isaislamdankaumwanita.com
Adopsi, Tindakan Mulia Yang Dilarang
Ketika saya tinggal di daerah Aceh, saya bertetangga dengan seorang guru mengaji. Mereka sudah lama menikah dan belum mempunyai anak. Kemudian mereka memutuskan untuk mengadopsi bayi laki-laki. Mereka menjadikan dia sebagai anak sendiri, status dan haknya seperti anak kandung.
Apa yang mereka lakukan itu berakibat fatal, masyarakat memperkarakan mereka. Sebab hukum Islam melarang untuk mengadopsi anak.
Adopsi Pra-Islam
Kebiasaan adopsi adalah tradisi masyarakat Arab sebelum Islam ada (Hadist Bukhari Jilid 5 hal 335; Jilid 6 nomor 305 dan Jilid 7 nomor 25). Bahkan Muhammad sendiripun mengadopsi Zaid bin Haritsah, sehingga dipanggil dengan nama Zaid bin Muhammad.
Pada masa itu adopsi dilakukan terhadap anak-anak yatim dan yang kurang mampu. Anak yang diadopsi dipakaikan nama ayah angkatnya. Mereka juga berhak mendapatkan warisan, dan dilarang menikah dengan keluarga barunya meskipun sebenarnya mereka tidak sedarah.
Maka dapat disimpulkan, bahwa sebenarnya ini adalah tradisi dan kebiasaan yang baik dan mulia orang-orang Arab pra-Islam. Lalu mengapa akhirnya Islam melarang adopsi untuk dilakukan?
Larangan Mengadopsi Anak Dalam Islam
Inilah dasar dalam Islam yang merupakan larangan mengadopsi anak. “Dan Allah tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu sehingga anak kandungmu (sendiri), yang demikian itu hanyalah perkataanmu dimulutmu saja. . . . ” (Qs. 33:4-5).
Menurut ayat di atas, perbuatan mengadopsi anak hanyalah ucapan semata. Sama sekali tidak mengandung konsekwensi untuk menjadikan anak tersebut menjadi anak kandung. Alasannya, karena anak yang diadopsi adalah keturunan dari ayah yang lain. Sehingga si anak tidak mungkin memiliki dua ayah sekaligus.
Sebenarnya latar-belakang diturunkannya ayat di atas karena Muhammad hendak menikahi Zainab. Zainab adalah isteri dari anak angkat Muhammad, yaitu Zaid, dimana hal tersebut menjadi penghalang bagi rencana Muhammad untuk menikahi Zainab. Ditambah lagi dalam budaya Arab, menantu wanita bagaikan anak perempuan sendiri, tidak perduli apakah itu isteri anak angkat atau anak kandung.
Namun demi pernikahan itu, Muhammad mengatakan satu ayat lagi, “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki diantara kamu, tetapi dia adalah Rasullah dan penutup nabi-nabi. . . . ” (Qs 33:40).
Muhammad dan Zainab pun menikah, dan dia kembali mendapat “wahyu” untuk menguatkan tindakannya. “Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istrinya. . . . ” (Qs 33:37).
Ketetapan dan aturan yang dijelaskan pada ayat-ayat di atas, membuat hukum yang sebelumnya begitu mulai untuk mengadopsi anak, menjadi terlarang.
Pandangan Alkitab Tentang Adopsi
Adopsi (huiothesia) menyatakan secara formil dan secara hukum, bahwa seseorang yang bukan anak sendiri untuk selanjutnya diperlakukan, dirawat sebagai anak sendiri, termasuk mendapatkan hak warisan.
Dalam Alkitab terdapat penjelasan tentang nilai-nilai adopsi dan beberapa kisah adopsi. Seperti Nabi Musa yang diadopsi puteri Firaun. “Ketika anak itu telah besar, dibawanyalah kepada puteri Firaun yang mengangkatnya menjadi anaknya, dan menamainya Musa, sebab katanya: “Karena aku telah mengambil dari air” (Taurat, Kitab Keluaran 2:10). Dan kemudian Musa menjadi hamba Allah yang setia dan terpuji.
Ada Ester, seorang puteri yang diadopsi oleh sepupunya setelah orangtuanya meninggal. “Ketika Ester-anak Abihail, yakni saudara ayah Mordekhai yang mengangkat Ester sebagai anak-mendapat giliran untuk masuk menghadap raja” (Kitab Ester 2:15). Ester mendapat kasih sayang dari raja, sehingga dia diangkat menjadi ratu. Dan Allah memakai dia untuk membawa pembebasan bagi bangsa Yahudi.
Adopsi Gambaran Allah Dengan Orang Percaya
Dalam pengertian rohani, adopsi memiliki makna yang sangat penting. Sebab hal inilah yang diambil dan dilakukan Allah atas manusia berdosa yang telah memisahkan manusia dengan Allah. “Karena semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah” (Injil, Surat Roma 3:23).
Maka Allah mengambil inisiatif untuk mengadopsi orang yang percaya kepada Isa Al-Masih sebagai anak-anak rohani Allah. Kitab suci menulis, “Tetapi semua orang yang menerima-Nya diberi-Nya kuasa supaya menjadi anak-anak Allah, yaitu mereka yang percaya dalam namaNya; orang-orang yang bukan diperanakkan bukan dari darah atau dari daging, bukan pula secara jasmani oleh keinginan seorang laki-laki, melainkan dari Allah” (Injil, Rasul Besar Yohanes 1:12-13).
Ketika seseorang membuka hati kepada Isa Al-Masih sebagai Juruselamat, dan mengalami kelahiran baru secara rohani, maka Allah memberi hak dan kuasa baginya untuk menjadi anak-anak Allah secara rohani. Sebagai anak, dia masuk dalam keluarga Allah dan diangkat menjadi anak seutuhnya. Allah tidak akan pernah membatalkan status dan hak waris orang percaya tersebut.
[Staf Isa dan Islam – Rindukah saudara menjadi ahli waris sorgawi? Silakan membaca artikelterkait untuk mengetahui bagaimana menjadi ahli waris Allah.]
http://www.isaislamdankaumwanita.com/ibu-anak/adopsi-tindakan-mulia-yang-dilarang
CERITA DUSTA STAFF IDI.
Saya pribadi sangat heran dengan sikap Staff IDI yang selalu berdusta dalam tiap artikel yang ditulisnya. Apakah Dusta adalah perbuatan yang Mulia menurut Kristen dan Yesus sehingga mereka tak malu-malu dan ragu-ragu berbuat dusta. Artikel di atas diawali cerita dusta bahwa di Aceh yang dikenal dengan ungkapan Serambi Mekah, karena di sana umat Islam benar-benar berusaha menerapkan atau mengamalkan ajaran Islam sepenuhnya. Lantas Staff IDI menceritakan bahwa di Aceh apabila ada anak orang yang mengambil anak Angkat diperkarakan karena hal tersebut dilarang dalam Islam.
Ini adalah cerita dan kesaksian Dusta. selain bersaksi Dusta tentang ajaran Islam juga berdusta atas masyarakat Aceh menyatakan Anti dengan Adopsi hingga memperkarakan mereka yang melakukan Adopsi anak. ini sangat jelas kedustaanya.
Saya berani memastikan kalau Staff IDI ditantang untuk membuktikan peristiwa adanya orang yang diperkarakan karena mengadopsi anak di Aceh, Staff IDI pasti tak akan pernah sanggup membuktikan.
Sikap Dusta seperti ini memang sudah menjadi darah daging. Menipu dengan kata-kata halus nan Licik. Orang yang berakal sehat pasti dapat menilai apa yang diajak oleh Staff IDI bukanlah ajaran yang benar tapi ajaran sesat.
BENARKAH ISLAM MELARANG ADOPSI?
Di atas Staff IDi menggiring pembaca bahwa Tradisi Adopsi adalah tradisi yang baik yang dilakukan bangsa Arab Pra Islam. dan Hal itu dilakukan oleh Nabi Muhammad sendiri yang kemudian mengadopsi seorang yang bernama Zaid bin Haritsah, Selanjutnya Staff IDI berusaha Menggiring Pembaca untuk mengakui bahwa Islam kemudian melarang perbuatan Adopsi dengan mengutip ayat al-Qur'an yang SECARA SEPIHAK mereka artikan Islam melarang Adopsi.
Saya sangat heran, dengan Staff IDI, bagaimana bisa mereka dengan seenaknya mengartikan Islam melarang Adopsi sementara Nabi MUhammad Saw yang merupakan Nabinya Umat Islam yang menjadi teladan bagi Umat Islam, mempraktekan Hal tersebut.
Jadi sebuah kesimpulan yang sangat lucu dari Staff IDI ISLAM MELARANG ADOPSI, sebenarnya tak ada dasarnya sama sekali, hingga hari ini Umat Islam banyak mempraktekan Adopsi. bahkan untuk di Indonesia sendiri, terdapat aturan khusus dalam hal Hak waris untuk Anak Angkat, yang padahal menurut Islam Anak Angkat hanya mendapatkan wasiat, bukan Hak waris. Artinya lagi-lagi, ungkapan Islam melarang Adopsi adalah hal yang sangat dibuat-buat oleh Staff IDI. dan disitusnya sendiri pembaca dapat mengklik link artikel tersebut, beberapa komentar dari umat Islam yang menyanggah malah tidak digubris oleh Staff IDI dengan mengalihkan pembicaraan.
ARTI AYAT YANG DIKUTIP BERBICARA TENTANG APA?
Ini ayat yang Staff IDI kutip untuk menjustifikasi atau untuk menuduh Islam melarang Adopsi,
“Dan Allah tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu sehingga anak kandungmu (sendiri), yang demikian itu hanyalah perkataanmu dimulutmu saja. . . . ” (Qs. 33:4-5).
sebelumnya Saya bertanya kepada pembaca, Pada bagian mana terdapat kata yang menyatakan Islam melarang Adopsi?
Meskipun pembaca membaca sampai 1000 kali niscaya tak akan ditemukan, karena memang tak ada pernyataan bahwa adopsi dilarang, nah Inilah yang menjadi problem utama orang-orang yang suka menfitnah Islam, selalu berujung pada Tak ada bukti, tak ada argumen, selain fakta bahwa tuduhan dan fitnah mereka hanyalah di dasari kebencian bukan kebenaran.
Ayat ini berbicara tegas dan sangat-sangat jelas, tanpa kita perlu membuka Kitab Tafsir sekalipun sudah dapat dipahami maknanya, Bahwa, Anak-anak angkat tidak dapat menjadi anak kandung,artinya, Status anak Angkat tidak sama statusnya dengan anak kandung.
Artinya jika kita mengaitkan persoalan anak Angkat dan anak kandung tentu berbicara tentang Nasab, wali, dan Hak waris.
seorang Anak angkat bisa saja disayangi bisa saja sama seperti anak kandung dalam hal kasih sayang, cinta, keluarga, tapi tak akan pernah sama dalam hal Nasab ( Hubungan darah) oleh karena itu, hubungan nasab ini akan berkaitan dalam hal wali,hak waris.
Pada pembahasan selanjutnya Staff IDI seolah ingin memposisikan Nabi sebagai orang yang tidak baik dalam arti melakukan perbuatan keliru dan malah menghilangkan tradisi mulia. Padahal Justru Nabi meluruskan sebuah pandangan masyarakat yang keliru, bahwa Anak Angkat sama dengan anak Kandung dalam Tingkat Nasab. padahal jelas beda.
Dalam hal sains sendiri membuktikan, seorang yang menikah dengan saudara kandung, atau anak anak kandung berpotensi memiliki masalah dalam hal anak yang akan dihasilkan. karena bisa cacat karena masalah Nasab (hubungan darah/genetik), sementara Anak angkat, meskipun kedekatanya dengan keluarganya melebihi anak kandung, tak akan pernah bermasalah dalam hal tersebut.
Artinya Dalam hal ini Nabi berada dalam posisi yang benar lurus, tidak keliru, keliru adalah orang-orang yang berpandangan Anak Angkat sama statusnya dengan anak Kandung dalam segala hal termasuk hal Nasab, padahal terdapat perbedaan yang sangat-sangat mendasar.
Lantas Staff IDI mau menggunakan teori apa untuk menyatakan Nabi keliru? dengan kebudayaan atau Tradisi?
Tradisi tak dapat menjadi dasar atau patokan sebuah perbuatan benar dan salah, Tradisi masyarakat Jahiliyah,suka membunuh bayi wanita, lantas kedatangan Islam malah melarang hal tersebut dan mengangkat derajat wanita. Lalu apakah Islam jadi salah karena bertolak belakang dengan tradisi?
Pembaca dapat menyimpulkan sendiri, Pembaca mungkin ada seorang yang ahli dalam bidang kesehatan bisa menilai kebenaran al-Qur'an yang nyata kebenarannya dalam masalah hubungan Nasab anak kandung dan anak Angkat ini.
STAFF IDI YANG SEPERTINYA MEMILIKI MASALAH DENGAN KEJIWAAN?
Beberapa fakta semakin memperjelaskan status kejiwaan Staff IDI yang memang memiliki masalah kejiwaan. Pembaca dapat menilai, bagaimana Staff IDI membangun argumen dari ayat di atas, yang sama sekali tak ada kata-kata yang dapat ditafsirkan Adopsi terlarang. Dan Staff IDI pede saja.
Tak itu saja, pembaca dapat melihat beberapa komentar dari beberapa teman di artikel mereka yang lantas mereka jawab dengan tak mengindahkan dan bersikap seolah-olah hal tersebut bukanlah jawaban. sungguh sangat memprihatinkan.
Wallahu A'lam Bis Showab..
Izmy Azhary, Melawi Kalimantan Barat, 10 Maret 2013
Saya pribadi sangat heran dengan sikap Staff IDI yang selalu berdusta dalam tiap artikel yang ditulisnya. Apakah Dusta adalah perbuatan yang Mulia menurut Kristen dan Yesus sehingga mereka tak malu-malu dan ragu-ragu berbuat dusta. Artikel di atas diawali cerita dusta bahwa di Aceh yang dikenal dengan ungkapan Serambi Mekah, karena di sana umat Islam benar-benar berusaha menerapkan atau mengamalkan ajaran Islam sepenuhnya. Lantas Staff IDI menceritakan bahwa di Aceh apabila ada anak orang yang mengambil anak Angkat diperkarakan karena hal tersebut dilarang dalam Islam.
Ini adalah cerita dan kesaksian Dusta. selain bersaksi Dusta tentang ajaran Islam juga berdusta atas masyarakat Aceh menyatakan Anti dengan Adopsi hingga memperkarakan mereka yang melakukan Adopsi anak. ini sangat jelas kedustaanya.
Saya berani memastikan kalau Staff IDI ditantang untuk membuktikan peristiwa adanya orang yang diperkarakan karena mengadopsi anak di Aceh, Staff IDI pasti tak akan pernah sanggup membuktikan.
Sikap Dusta seperti ini memang sudah menjadi darah daging. Menipu dengan kata-kata halus nan Licik. Orang yang berakal sehat pasti dapat menilai apa yang diajak oleh Staff IDI bukanlah ajaran yang benar tapi ajaran sesat.
BENARKAH ISLAM MELARANG ADOPSI?
Di atas Staff IDi menggiring pembaca bahwa Tradisi Adopsi adalah tradisi yang baik yang dilakukan bangsa Arab Pra Islam. dan Hal itu dilakukan oleh Nabi Muhammad sendiri yang kemudian mengadopsi seorang yang bernama Zaid bin Haritsah, Selanjutnya Staff IDI berusaha Menggiring Pembaca untuk mengakui bahwa Islam kemudian melarang perbuatan Adopsi dengan mengutip ayat al-Qur'an yang SECARA SEPIHAK mereka artikan Islam melarang Adopsi.
Saya sangat heran, dengan Staff IDI, bagaimana bisa mereka dengan seenaknya mengartikan Islam melarang Adopsi sementara Nabi MUhammad Saw yang merupakan Nabinya Umat Islam yang menjadi teladan bagi Umat Islam, mempraktekan Hal tersebut.
Jadi sebuah kesimpulan yang sangat lucu dari Staff IDI ISLAM MELARANG ADOPSI, sebenarnya tak ada dasarnya sama sekali, hingga hari ini Umat Islam banyak mempraktekan Adopsi. bahkan untuk di Indonesia sendiri, terdapat aturan khusus dalam hal Hak waris untuk Anak Angkat, yang padahal menurut Islam Anak Angkat hanya mendapatkan wasiat, bukan Hak waris. Artinya lagi-lagi, ungkapan Islam melarang Adopsi adalah hal yang sangat dibuat-buat oleh Staff IDI. dan disitusnya sendiri pembaca dapat mengklik link artikel tersebut, beberapa komentar dari umat Islam yang menyanggah malah tidak digubris oleh Staff IDI dengan mengalihkan pembicaraan.
ARTI AYAT YANG DIKUTIP BERBICARA TENTANG APA?
Ini ayat yang Staff IDI kutip untuk menjustifikasi atau untuk menuduh Islam melarang Adopsi,
“Dan Allah tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu sehingga anak kandungmu (sendiri), yang demikian itu hanyalah perkataanmu dimulutmu saja. . . . ” (Qs. 33:4-5).
sebelumnya Saya bertanya kepada pembaca, Pada bagian mana terdapat kata yang menyatakan Islam melarang Adopsi?
Meskipun pembaca membaca sampai 1000 kali niscaya tak akan ditemukan, karena memang tak ada pernyataan bahwa adopsi dilarang, nah Inilah yang menjadi problem utama orang-orang yang suka menfitnah Islam, selalu berujung pada Tak ada bukti, tak ada argumen, selain fakta bahwa tuduhan dan fitnah mereka hanyalah di dasari kebencian bukan kebenaran.
Ayat ini berbicara tegas dan sangat-sangat jelas, tanpa kita perlu membuka Kitab Tafsir sekalipun sudah dapat dipahami maknanya, Bahwa, Anak-anak angkat tidak dapat menjadi anak kandung,artinya, Status anak Angkat tidak sama statusnya dengan anak kandung.
Artinya jika kita mengaitkan persoalan anak Angkat dan anak kandung tentu berbicara tentang Nasab, wali, dan Hak waris.
seorang Anak angkat bisa saja disayangi bisa saja sama seperti anak kandung dalam hal kasih sayang, cinta, keluarga, tapi tak akan pernah sama dalam hal Nasab ( Hubungan darah) oleh karena itu, hubungan nasab ini akan berkaitan dalam hal wali,hak waris.
Pada pembahasan selanjutnya Staff IDI seolah ingin memposisikan Nabi sebagai orang yang tidak baik dalam arti melakukan perbuatan keliru dan malah menghilangkan tradisi mulia. Padahal Justru Nabi meluruskan sebuah pandangan masyarakat yang keliru, bahwa Anak Angkat sama dengan anak Kandung dalam Tingkat Nasab. padahal jelas beda.
Dalam hal sains sendiri membuktikan, seorang yang menikah dengan saudara kandung, atau anak anak kandung berpotensi memiliki masalah dalam hal anak yang akan dihasilkan. karena bisa cacat karena masalah Nasab (hubungan darah/genetik), sementara Anak angkat, meskipun kedekatanya dengan keluarganya melebihi anak kandung, tak akan pernah bermasalah dalam hal tersebut.
Artinya Dalam hal ini Nabi berada dalam posisi yang benar lurus, tidak keliru, keliru adalah orang-orang yang berpandangan Anak Angkat sama statusnya dengan anak Kandung dalam segala hal termasuk hal Nasab, padahal terdapat perbedaan yang sangat-sangat mendasar.
Lantas Staff IDI mau menggunakan teori apa untuk menyatakan Nabi keliru? dengan kebudayaan atau Tradisi?
Tradisi tak dapat menjadi dasar atau patokan sebuah perbuatan benar dan salah, Tradisi masyarakat Jahiliyah,suka membunuh bayi wanita, lantas kedatangan Islam malah melarang hal tersebut dan mengangkat derajat wanita. Lalu apakah Islam jadi salah karena bertolak belakang dengan tradisi?
Pembaca dapat menyimpulkan sendiri, Pembaca mungkin ada seorang yang ahli dalam bidang kesehatan bisa menilai kebenaran al-Qur'an yang nyata kebenarannya dalam masalah hubungan Nasab anak kandung dan anak Angkat ini.
STAFF IDI YANG SEPERTINYA MEMILIKI MASALAH DENGAN KEJIWAAN?
Beberapa fakta semakin memperjelaskan status kejiwaan Staff IDI yang memang memiliki masalah kejiwaan. Pembaca dapat menilai, bagaimana Staff IDI membangun argumen dari ayat di atas, yang sama sekali tak ada kata-kata yang dapat ditafsirkan Adopsi terlarang. Dan Staff IDI pede saja.
Tak itu saja, pembaca dapat melihat beberapa komentar dari beberapa teman di artikel mereka yang lantas mereka jawab dengan tak mengindahkan dan bersikap seolah-olah hal tersebut bukanlah jawaban. sungguh sangat memprihatinkan.
Wallahu A'lam Bis Showab..
Izmy Azhary, Melawi Kalimantan Barat, 10 Maret 2013
Kami sangat menghargai komentar pembaca sekalian, baik saran, kritik, bantahan dan lain sebagainya.
Bagi pembaca yang ingin berkomentar silahkan untuk login dengan mengklik Login di Tombol Login komentar dan pilih akun yang ingin anda gunakan untuk Login, Bisa dengan Facebook, Twitter, Gmail dsb.
peraturan komentar:
1. komentar pendek atau panjang tidak masalah, baik lebih dari satu kolom juga tidak apa-apa.
2. komentar menggunakan bahasa indonesia dengan baik dan benar tidak berbelit-belit.
3. tidak menggunakan kata-kata kotor, hujat atau caci maki
4. langsung pada topik permasalahan
COMMENTS