Pada artikel kali ini kami akan memberikan tanggapan terhadap tulisan staff IDI di situs Isa Islam dan Kaum Wanita yang isinya menfitnah Is...
Pada artikel kali ini kami akan memberikan tanggapan terhadap tulisan staff IDI di situs Isa Islam dan Kaum Wanita yang isinya menfitnah Islam merendahkan kaum wanita. Sudah menjadi hal yang biasa, Staff IDI selalu saja memaksakan berbagai macam pandanganya meskipun tidak memiliki bukti apa-apa, dan kadang pula dengan cara-cara memaksa, yakni memelintir ayat-ayat al-Qur'an, baik dari teksnya, atau konteksnya, dan tak jarang pula merubah atau menafsirkan seenak perutnya.
Kali ini staff IDI mencoba menipu pembaca dengan menafsirkan secara seenaknya terhadap ayat dan Hadits yang berbicara soal hak dan kewajiban wanita. berikut artikelnya secara lengkap kami cantumkan.
Adakah Islam Memandang Pria Dan Wanita Seimbang?Alkitab dan Al-Quran mempunyai pandangan yang berbeda mengenai pria dan wanita. Menurut Al-Quran, wanita lebih rendah dibanding pria. Baik dalam hal rohani maupun dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya: Di pengadilan, kesaksian wanita tidak seimbang dengan kesaksian pria. Pahala surgawi bagi wanita berbeda dengan pria. Al-Quran juga memperbolehkan pria untuk memukul isterinya jika si isteri tidak taat.Kehidupan Wanita Menurut Al-QuranDalam Al-Quran terdapat cukup banyak ayat yang menjelaskan bagaimana kehidupan wanita Muslimah. Selain berdasarkan Al-Quran, juga terdapat penjelasan berdasarkan hukum dan tradisi Islam. Dalam hal penciptaan secara tidak langsung, Al-Quran menyatakan pria dan wanita seimbang di hadapan Allah. Demikian juga dalam hal iman dan kepercayaan. " Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun" (Qs 4:124).Ayat serupa yang memberi tekanan sedikit berbeda adalah Qs 16:97, "Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan"Kedudukan Wanita Lebih Rendah Dari PriaNamun di sisi lain, Al-Quran mengatakan wanita lebih rendah dibanding pria. Seperti: Hak bersaksi. Menurut Al-Quran wanita lebih mudah keliru sebagai saksi. "Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya" (Qs. 2:282).Contoh lain, dalam masyarakat wanita lebih rendah dibanding pria. "Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya" (Qs 2:228).Lagi dikatakan, "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita)… ialah yang ta'at kepada Allah … Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka …dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta'atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya" (Qs 4:34).Pandangan Alkitab Tentang Pria dan WanitaAlkitab mengatakan pria dan wanita diciptakan dalam gambar Allah. Keduanya akan menerima pahala yang sama di sorga. Di hadapan Allah, pria dan wanita seimbang. Jadi, pria tidak lebih tinggi atau lebih berharga daripada wanita. "Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka" (Kitab Taurat, Kejadian 1:27).Wanita dan pria mempunyai kedudukan yang sama penting dalam masyarakat. Keduanya dipakai Allah dalam pelayanan-Nya. Aquila dan Priscilla misalnya, sepasang suami istri ini menjadi penolong dalam hal melatih orang yang baru percaya, bekerja-sama dengan Rasul Besar Paulus (Injil, Kisah Para Rasul 18:24-26).Pandangan Isa Al-Masih Tentang WanitaPengorbanan Isa Al-Masih di kayu salib adalah bukti terbesar bahwa Dia melihat pria dan wanita setara. Penebusan yang telah dibayar-Nya adalah harga yang sama bagi pria dan wanita.Perhatikanlah ayat ini, " Sebab kamu (laki-laki dan perempuan) tahu, bahwa kamu telah ditebus dari cara hidupmu yang sia-sia yang kamu warisi dari nenek moyangmu itu bukan dengan barang yang fana, bukan pula dengan perak atau emas, melainkan dengan darah yang mahal, yaitu darah Kristus yang samaseperti darah anak domba yang tak bernoda dan tak bercacat" (Injil, Surat I Petrus 1:18-19).Staf Isa dan Islam – Bagi Pembaca yang wanita (dan pria), apakah Anda bersedia menerima keselamatan, yaitu penebusan jiwa dari perbudakan dosa, yang telah ditawarkan pada saudara oleh-Nya?"Pengarang: D.M. Roark, PhD
Sumber : http://www.isaislamdankaumwanita.com/hak-kewajiban/adakah-islam-memandang-pria-dan-wanita-seimbang
Di atas kita semua dapat melihat bagaimana Staff IDI menyelewengkan makna ayat Al-Qur'an dan Hadits untuk menyatakan Islam merendahkan wanita padahal. sesungguhnya tidaklah demikian.
Secara Singkat Di atas Staff IDI berusaha menipu pembaca dengan mengistilahkan Apakah Islam memandang Pria dan Wanita secara seimbang? secara logika saja, mansuia sudah bisa menjawab, tidak seimbang. karena dilihat secara Fisik saja, wanita dan pria sudah berbeda. Logiskah kalau seandainya Pertandingan sepak Bola, Pria melawan wanita? atau pertandangan olahraga angkat besi antara Pria melawan wanita. Orang yang berakal sehat dan berpendidikan pasti mengatakan itu tidak adil. karena pria wanita memiliki fisik yang berbeda. Islam memandang Pria dan Wanita secara Adil. Bukan seimbang, yakni Adil dalam meletakan Hak dan Kewajiban. Pria memiliki Hak yang Besar, tapi Juga punya kewajiban yang besar. sementara wanita memiliki Hak-hak yang mungkin lebih sedikit dari Pria, namun kewajiban wanita juga tidak seberat Pria. namun itu tidak berarti itu tidak adil.
Ayat-ayat yang dikutip oleh Staff IDI diatas adalah ayat-ayat yang berbicara soal kewajiban dan hak pria dan wanita. yang Memang Allah bedakan dan tempatkan seadil-adilnya sesuai dengan Hak dan kewajiban yang mereka terima.
Islam Memandang Wanita
Di antara stigma negatif yang dialamatkan oleh Barat terhadap ajaran Islam adalah, bahwa Islam tidak menghargai kedudukan wanita, memasung kebebasannya, tidak adil dan menjadikannya sebagai manusia kelas dua yang terkungkung dalam penguasaan kaum laki-laki serta hidup dalam kehinaan. Wanita Islam pun dicitrakan sebagai wanita terbelakang dan tersisihkan dari dinamika kehidupan tanpa peran nyata di masyarakat. Oleh karena itu, mereka menganggap, bahwa Islam adalah hambatan utama bagi perjuangan kesetaraan gender.
Anehnya, sebagian kaum muslimin yang telah kehilangan jati dirinya malah terpengaruh dengan pandangan-pandangan itu. Alih-alih membantah, mereka malah menjadi bagian dari penyebar pemikiran mereka. Dibawah kampanye emansipasi wanita dan kesetaraan gender, mereka ingin agar kaum muslimah melepaskan nilai-nilai harga diri mereka yang selama ini dijaga oleh Islam.
Wanita pra-Islam
Sebelum datang Islam, seluruh umat manusia memandang hina kaum wanita. Jangankan memuliakannya, menganggapnya sebagai manusia saja tidak. Orang-orang Yunani menganggap wanita sebagai sarana kesenangan saja. Orang-orang Romawi memberikan hak atas seorang ayah atau suami menjual anak perempuan atau istrinya. Orang Arab memberikan hak atas seorang anak untuk mewarisi istri ayahnya. Mereka tidak mendapat hak waris dan tidak berhak memiliki harta benda. Hal itu juga terjadi di Persia, Hidia dan negeri-negeri lainnya. (Lihat al Mar`ah, Qabla wa Ba’da al Islâm, Maktabah Syamilah, Huqûq al Mar`ah fi al Islâm: 9-14)
Orang-orang Arab ketika itu pun biasa mengubur anak-anak perempuan mereka hidup-hidup tanpa dosa dan kesalahan, hanya karena ia seorang wanita! Allah berfirman tentang mereka,
وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ . يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ
“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An-Nahl [16]: 58)
Muhammad al Thâhir bin Asyûr mengatakan, “Mereka mengubur anak-anak perempuan mereka, sebagian mereka langsung menguburnya setelah hari kelahirannya, sebagian mereka menguburnya setelah ia mampu berjalan dan berbicara. Yaitu ketika anak-anak perempuan mereka sudah tidak bisa lagi disembunyikan. Ini adalah diantara perbuatan terburuk orang-orang jahiliyyah. Mereka terbiasa dengan perbuatan ini dan menganggap hal ini sebagai hak seorang ayah, maka seluruh masyarakat tidak ada yang mengingkarinya.” (al Tahrîr wa al Tanwîr: 14/185)
Wanita Pasca Islam
Kemudian cahaya Islam pun terbit menerangi kegelapan itu dengan risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, memerangi segala bentuk kezaliman dan menjamin setiap hak manusia tanpa terkecuali. Perhatikan Allah berfirman tentang bagaimana seharusnya memperlakukan kaum wanita dalam ayat berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An Nisa [4]: 19)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sering mengingatkan dengan sabda-sabdanya agar umat Islam menghargai dan memuliakan kaum wanita. Di antara sabdanya:
اِسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
“Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para wanita.” (HR Muslim: 3729)
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah yang paling baik terhadap istriku.” (HR Tirmidzi, dinyatakan shahih oleh Al Albani dalam “ash-shahihah”: 285)
Dr. Abdul Qadir Syaibah berkata, “Begitulah kemudian dalam undang-undang Islam, wanita dihormati, tidak boleh diwariskan, tidak halal ditahan dengan paksa, kaum laki-laki diperintah untuk berbuat baik kepada mereka, para suami dituntut untuk memperlakukan mereka dengan makruf serta sabar dengan akhlak mereka.” (Huqûq al Mar`ah fi al Islâm: 10-11)
Pria dan Wanita dalam Pandangan Islam
Allah SWT menciptakan manusia, baik pria maupun wanita dengan suatu fitrah yang khas, yang berbeda dengan hewan. Masing-masing tidak dapat dibedakan dari sisi kemanusiaannya.Allah SWT mempersiapkan keduanya untuk mengarungi kehidupan dunia. Pria dan wanita ditetapkan Allah SWT untuk hidup bersama dalam sebuah masyarakat. Allah SWT telah membekali manusia suatu potensi hidup (thaqah hayawiyyah) berupa dorongan kebutuhan jasmani seperti rasa lapar, haus; potensi naluriah seperti naluri untuk mempertahankan kehidupan, naluri seksual untuk melestarikan keturunan dan naluri beragama; serta potensi untuk berfikir (akal). Allah SWT telah menetapkan pemenuhan berbagai potensi ini dengan menurunkan syari’atnya yang sempurna. Dalam hal ini, baik pria maupun wanita sama-sama harus terikat dengan syari’at Islam yang akan menjadi pemecah masalah kehidupan manusia selama di dunia.
Tatkala Syari’at Islam Memandang Pria dan Wanita sebagai MANUSIA
Islam telah menetapkan berbagai hak dan kewajiban baik kepada pria maupun kepada wanita. Tatkala hak dan kewajiban itu terkait dengan sifatnya sebagai manusia (bersifat insaniyah), maka syari’at Islam berlaku untuk pria dan wanita tanpa ada perbedaan.Hal ini dapat kita lihat dalam masalah shalat, shaum, zakat, haji, memilki akhlaqul karimah, jual-beli, ‘uqubat (sanksi), belajar-mengajar, berdakwah, dan lain-lain. Semua ini merupakan taklif hukum (beban hukum) yang sama bagi pria dan wanita karena ayat-ayat maupun hadits-hadits yang menunjuk kepada hukum tersebut bersifat umum bagi manusia.Allah SWT berfirman sebagai berikut :
“Sesungguhnya kaum Muslim dan Muslimah, kaum Mukmin dan Mukminat, pria dan wanita yang senantiasa berlaku ta’at, pria dan wanita yang selalu berlaku benar, pria dan wanita yang biasa berlaku sabar, pria dan wanita yang senantiasa takut (kepada Allah), pria dan wanita yang gemar bersedekah, pria dan wanita yang gemar bersedekah, pria dan wanita yang suka berpuasa, pria dan wanita yang selalu memelihara kemaluan (kehormatan)-nya, serta pria dan wanita yang senantiasa menyebut asma Allah, telah Allah sediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS Al Ahzab (33) : 35)
Juga di dalam QS An Nahl (16) : 125, QS Fushilat (41) : 33, QS Al Ahzab (33) : 36, QS An Nahl (16) : 97, QS An Nisaa (4) : 124, QS Ali Imran (3) : 195, QS An Nisaa (4) : 7, QS An Nisaa (4) : 32.
Tatkala Syari’at Islam Memandang Pria dan Wanita dari Sisi Tabi’atnya
Di sisi yang lain, Islampun menetapkan hak dan kewajiban serta taklif hukum tertentu (khusus), baik bagi pria saja maupun bagi wanita saja.Hal ini terkait dengan tabi’atnya masing-masing dan kedudukannya di dalam masyarakat. Islam menetapkan aturan yang khusus bagi wanita seperti, sebagai ibu (hamil, menyusui, mengasuh anak) dan pengatur rumah tangga/istri, menggunakan kerudung dan jilbab, hak mendapat mahar/maskawin, dan lain-lain. Sementara itu bagi pria, Allah SWT telah menetapkan aturan khusus bagi mereka,seperti kewajiban mencari nafkah, kepemimpinan dalam rumah tangga, kewajiban memberikan mahar, dan lain-lain.
Demikianlah, Islam datang dengan membawa sejumlah hukum yang beraneka ragam; sebagian khusus ditujukan untuk pria, dan sebagiannya lagi khusus untuk wanita. Allah SWT telah memerintahkan kepada keduanya untuk sama-sama bersikap ridha terhadap adanya pengkhususan hukum-hukum tersebut. Sebaliknya, Allah SWT melarang masing-masing pihak (pria atau wanita) bersikap saling iri dan dengki serta untuk berangan-angan apa yang telah Allah karuniakan atas yang lain. Allah SWT berfirman :
“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian daripada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS An Nisaa (4) : 32)
Wanita Adalah Mutiara Yang Harus Dijaga
Selain menjamin hak-hak wanita, Islam pun menjaga kaum wanita dari segala hal yang dapat menodai kehormatannya, menjatuhkan wibawa dan merendahkan martabatnya. Bagai mutiara yang mahal harganya, Islam menempatkannya sebagai makhluk yang mulia yang harus dijaga. Atas dasar inilah kemudian sejumlah aturan ditetapkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Dan agar berikutnya, kaum wanita dapat menjalankan peran strategisnya sebagai pendidik umat generasi mendatang.
Muhammad Thâhir ‘Asyûr rahimahullah berkata, “Agama Islam sangat memperhatikan kebaikan urusan wanita. Bagaimana tidak, karena wanita adalah setengah dari jenis manusia, pendidik pertama dalam pendidikan jiwa sebelum yang lainnya, pendidikan yang berorientasi pada akal agar ia tidak terpengaruh dengan segala pengaruh buruk, dan juga hati agar ia tidak dimasuki pengaruh setan…
Islam adalah agama syariat dan aturan. Oleh karena itu ia datang untuk memperbaiki kondisi kaum wanita, mengangkat derajatnya, agar umat Islam (dengan perannya) memiliki kesiapan untuk mencapai kemajuan dan memimpin dunia.” (al Tahrîr wa al Tanwîr: 2/400-401)
Di antara aturan yang khusus bagi wanita adalah aturan dalam pakaian yang menutupi seluruh tubuh wanita. Aturan ini berbeda dengan kaum laki-laki. Allah memerintahkan demikian agar mereka dapat selamat dari mata-mata khianat kaum laki-laki dan tidak menjadi fitnah bagi mereka.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnyake seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzâb [33]: 59)
Wanita pun diperintah oleh Allah untuk menjaga kehormatan mereka di hadapan laki-laki yang bukan suaminya dengan cara tidak bercampur baur dengan mereka, lebih banyak tinggal di rumah, menjaga pandangan, tidak memakai wangi-wangian saat keluar rumah, tidak merendahkan suara dan lain-lain.
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmudan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al Ahzâb [33]: 33)
Semua syariat ini ditetapkan oleh Allah dalam rangka menjaga dan memuliakan kaum wanita, sekaligus menjamin tatanan kehidupan yang baik dan bersih dari prilaku menyimpang yang muncul akibat hancurnya sekat-sekat pergaulan antara kaum laki-laki dan wanita. Merebaknya perzinahan dan terjadinya pelecehan seksual adalah diantara fenomena yang diakibatkan karena kaum wanita tidak menjaga aturan Allah diatas dan kaum laki-laki sebagai pemimpin dan penanggungjawab mereka lalai dalam menerapkan hukum-hukum Allah atas kaum wanita.
Nah Bagaimana Kristen dan Alkitab Memandang Wanita?
Kami sudah membuat beberapa artikel soal Alkitab yang merendahkan wanita. Sayangnya Staff IDI di sini lagi-lagi berbohong, tidak berani berkata jujur atas Alkitabnya sendiri. tapi itu tidak masalah karena Kami yang akan secara langsung memaparkannya di sini:
Pandangan Para TOKOH Kristen Soal Wanita
John Chrysostom (345 – 407 M), seorang Bapa Gereja Yunani, menyatakan sebagai berikut:
"Wanita adalah setan yang tidak bisa dihindari, suatu kejahatan dan bencana yang terus menerus. Sebuah resiko rumah tangga dan ketidak beruntungan tetapi cantik".
Tertullian (150 M), seorang Bapa Gereja, menyatakan sebagai berikut:
"Wanita membukakan pintu bagi masuknya godaan setan dan membimbing kaum pria ke pohon terlarang untuk melanggar hukum tuhan, dan membuat laki–laki menjadi jahat serta menjadi bayangan tuhan".
atau:
"Perempuan, engkau akan selalu mengeluh dan berpakaian koyak–koyak, matamu akan selalu penuh dengan air mata kemasygulan, buat melupakan bahwa engkaulah telah menjerumuskan peri kemanusiaan ke dalam lumpur kebinasaan. Perempuan engkaulah pintu gerbang neraka jahanam".
Sigmund Freud, seorang pendeta mengatakan dalam teori "Penis Envy–nya":
"Seorang anak perempuan kecil akan iri hati terhadap teman laki–laki sepermainannya. Mereka melihat kelamin punya teman laki–laki lebih besar dari apa yang dimilikinya. Itulah yang mengakibatkan wanita selalu kecewa seumur hidupnya".
Kebiasaan Yahudi/Israel berdoa:
"Terima kasih ya tuhan pencipta alam semesta, karena saya dilahirkan laki–laki tidak seperti perempuan".
Origenes, seorang pendeta Gereja mengatakan:
"Perkawinan adalah tidak kudus, satu hal yang kotor, satu alat pemuas syahwat".
Dalam Codex napoleon yang sempat tersebar luas di dunia ini, baik di Eropa maupun di wilayah lainnya melalui penjajahan, dan bekasnya tertinggal dalam Kitab Undang–undang Hukum Pidana nasional Indonesia, seperti dibawah ini:
pasal 1330.
Yang tidak cakap untuk membuat persetujuan/perjanjian, ialah:
1. Yang dibawah umur.
2. Yang ditaruh di bawah ampuan.
3. Wanita–wanita yang kawin dalam hal yang ditentukan oleh undang–undang dilarang mengadakan perjanjian.
pasal 124.
Suami sendirilah yang menguasai harta kekayaan masyarakatnya. Ia boleh dengan sendirinya menjual, mengasingkan dan membebaninya tanpa campur tangan istrinya, terkecuali menurut ayat ketiga dari
pasal 140.
pasal 186.
Pemisahan harta kekayaan atas persetujuan bersama adalah batal.
Inilah Ajaran Alkitab Tentang Wanita
1. Harus berdiam diri.
1 Timotius 2:11 Seharusnyalah perempuan berdiam diri dan menerima ajaran dengan patuh.
Ayat inilah yang menyebabkan wanita kristen terbelakang. Wanita kristen maju karena meninggalkan ajaran Bible.
2. Harus merendahkan diri.
TL (1954) Adapun perempuan itu hendaklah ia belajar dengan senyapnya, dan bersungguh-sungguh merendahkan dirinya. (I Timotius 2:11).
Kalau rendah hati(tidak sombong) itu baik, tapi kalau rendah diri ? = tidak Pe De.
3. Tidak boleh mengajar dan memerintah laki-laki.
1 Timotius 2:12 Aku tidak mengizinkan perempuan mengajar dan juga tidak mengizinkannya memerintah laki-laki; hendaklah ia berdiam diri.
Kayaknya ayat ini sudah tidak laku lagi.
4. Tunduk kepada suami dalam tiap-tiap perkara.
Efesus 5:22 Hai isteri, tunduklah kepada suamimu seperti kepada Tuhan,
Efesus 5:23 karena suami adalah kepala isteri sama seperti Kristus adalah kepala jemaat. Dialah yang menyelamatkan tubuh.
Efesus 5:24 Karena itu sebagaimana jemaat tunduk kepada Kristus, demikian jugalah isteri kepada suami dalam segala sesuatu.
Haruskah istri tunduk kepada suaminya dalam hal kejahatan.
5. Harus berdiam diri dalam pertemuan jemaat.
1 korintus 14:34 Sama seperti dalam semua Jemaat orang-orang kudus, perempuan-perempuan harus berdiam diri dalam pertemuan-pertemuan Jemaat. Sebab mereka tidak diperbolehkan untuk berbicara. Mereka harus menundukkan diri, seperti yang dikatakan juga oleh hukum Taurat.
Ayat ini kayaknya juga sudah tidak punya kekuatan hukum. Sekarang para wanita kristen berlomba mengeraskan suara dalam bernyanyi di gereja.
6. Tidak boleh berbicara dalam pertemuan jemaat.
“Sebab mereka tidak diperbolehkan berbicara dalam pertemuaan jemaat”. (1 korintus 14:34).
Bukankah orang-orang yang mengaku fanatik Alkitab dengan enteng sekali melanggar larangan alkitab sendiri? Berapa banyak penginjil, pengkotbah dan evangelis perempuan saat ini? Diluar hitungan jari. Bukankah mereka selalu melanggar Alkitab tanpa menyadarinya? Bukankah para “domba” nya juga ikut andil dalam melanggar alkitab?
7. Tidak sopan bagi wanita bicara dalam pertemuan jemaat.
1 korintus 14:35 Jika mereka ingin mengetahui sesuatu, baiklah mereka menanyakannya kepada suaminya di rumah. Sebab tidak sopan bagi perempuan untuk berbicara dalam pertemuan Jemaat.
Itulah bunyi 1 korintus 14:35 tapi peduli amat dengan kesopanan. Alkitab bilang tidak sopan, umat kristen bilang sopan-sopan aja.
8. Pimpinan wanita adalah laki-laki.
1 korintus 11:3 Tetapi aku mau, supaya kamu mengetahui hal ini, yaitu Kepala dari tiap-tiap laki-laki ialah Kristus, kepala dari perempuan ialah laki-laki dan Kepala dari Kristus ialah Allah.
1 korintus 11:3 bilang begitu. Tapi kayaknya ayat itu sudah lapuk.
9. Dilarang mengepang rambutnya.
1 Timotius 2:9 Demikian juga hendaknya perempuan. Hendaklah ia berdandan dengan pantas, dengan sopan dan sederhana, rambutnya jangan berkepang-kepang, jangan memakai emas atau mutiara ataupun pakaian yang mahal-mahal,
10. Wanita dilarang memakai emas, mutiara ataupun pakaian yang mahal.
“..jangan memakai emas, mutiara ataupun pakaian yang mahal-mahal”. (1 Timotius 2:9).
11. Anak perempuan dapat dijual bapaknya.
Keluaran 21:7 “Apabila ada seorang menjual anaknya yang perempuan sebagai budak, maka perempuan itu tidak boleh keluar seperti cara budak-budak lelaki keluar”. .
Ayat ini kayaknya sudah kadaluwarsa. Hanya dapat dipraktekan pada masyarakat yang belum beradab.
12. Wanita yang menolong suaminya harus dipotong tangannya.
Ulangan 25:11 Apabila dua orang berkelahi dan isteri yang seorang datang mendekat untuk menolong suaminya dari tangan orang yang memukulnya, dan perempuan itu mengulurkan tangannya dan menangkap kemaluan orang itu,
Ulangan 25:12 maka haruslah kaupotong tangan perempuan itu; janganlah engkau merasa sayang kepadanya.”
Itulah perintah ulangan 25 : 11-12. Sampai tidak sanggup berkomentar lagi:)
13. Harus menudungi kepalanya jika tidak maka harus botak/gundul.
1Korintus 11:5 Tetapi tiap-tiap perempuan yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang tidak bertudung, menghina kepalanya, sebab ia sama dengan perempuan yang dicukur rambutnya.
1Korintus 11:6 Sebab jika perempuan tidak mau menudungi kepalanya, maka haruslah ia juga menggunting rambutnya. Tetapi jika bagi perempuan adalah penghinaan, bahwa rambutnya digunting atau dicukur, maka haruslah ia menudungi kepalanya.
1Korintus 11:10 Sebab itu, perempuan harus memakai tanda wibawa di kepalanya oleh karena para malaikat.
1Korintus 11:13 Pertimbangkanlah sendiri: Patutkah perempuan berdoa kepada Allah dengan kepala yang tidak bertudung?
Saya berani taruhan 90 % wanita kristen tidak melaksanakan perintah diatas.
14. Seorang anak perempuan tidak memiliki hak waris bila mempunyai saudara laki-laki.
Bilangan 27:1 Kemudian mendekatlah anak-anak perempuan Zelafehad bin Hefer bin Gilead bin Makhir bin Manasye dari kaum Manasye bin Yusuf–nama anak-anaknya itu adalah: Mahla, Noa, Hogla, Milka dan Tirza–
Bilangan 27:2 dan berdiri di depan Musa dan imam Eleazar, dan di depan para pemimpin dan segenap umat itu dekat pintu Kemah Pertemuan, serta berkata:
Bilangan 27:3 Ayah kami telah mati di padang gurun, walaupun ia tidak termasuk ke dalam kumpulan yang bersepakat melawan TUHAN, ke dalam kumpulan Korah, tetapi ia telah mati karena dosanya sendiri, dan ia tidak mempunyai anak laki-laki.
Bilangan 27:4 Mengapa nama ayah kami harus hapus dari tengah-tengah kaumnya, oleh karena ia tidak mempunyai anak laki-laki? Berilah kami tanah milik di antara saudara-saudara ayah kami.”
Bilangan 27:5 Lalu Musa menyampaikan perkara mereka itu ke hadapan TUHAN
Bilangan 27:6 Maka berfirmanlah TUHAN kepada Musa:
Bilangan 27:7 Perkataan anak-anak perempuan Zelafehad itu benar; memang engkau harus memberikan tanah milik pusaka kepadanya di tengah-tengah saudara-saudara ayahnya; engkau harus memindahkan kepadanya hak atas milik pusaka ayahnya.
Bilangan 27:8 Dan kepada orang Israel engkau harus berkata: Apabila seseorang mati dengan tidak mempunyai anak laki-laki, maka haruslah kamu memindahkan hak atas milik pusakanya kepada anaknya yang perempuan.
Bilangan 27:9 Apabila ia tidak mempunyai anak perempuan, maka haruslah kamu memberikan milik pusakanya itu kepada saudara-saudaranya yang laki-laki.
Bilangan 27:10 Dan apabila ia tidak mempunyai saudara-saudara lelaki, maka haruslah kamu memberikan milik pusakanya itu kepada saudara-saudara lelaki ayahnya.
Bilangan 27:11 Dan apabila ayahnya tidak mempunyai saudara-saudara lelaki, maka haruslah kamu memberikan milik pusakanya itu kepada kerabatnya yang terdekat dari antara kaumnya, supaya dimilikinya.” Itulah yang harus menjadi ketetapan hukum bagi orang Israel, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa.
Bila seorang ayah meninggal dan meninggalkan anak laki-laki dan anak perempuan maka yang menjadi pewaris hanyalah anak laki-laki sedang anak perempuan tidak mendapat warisan.
15. Seorang perempuan yang datang bulan, maka semua yang dipegangnya menjadi najis.
Imamat 15:19. Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari terbenam.
Imamat 15::20 Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya menjadi najis juga.
Imamat 15:21 Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
Imamat 15:22 Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
Imamat 15:23 Juga pada waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang yang diduduki perempuan itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
Imamat 15:24 Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga.
Imamat 15:25 Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni ia najis.
Imamat 15:26 Setiap tempat tidur yang ditidurinya, selama ia mengeluarkan lelehan, haruslah baginya seperti tempat tidur pada waktu cemar kainnya dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan cemar kainnya.
Imamat 15:27 Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
Imamat 15:28 Tetapi jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir.
Imamat 15:29 Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati dan membawanya kepada imam ke pintu Kemah Pertemuan.
Imamat 15:30 Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, karena lelehannya yang najis itu.
16. Perempuan kristen tidak boleh menikah dengan pria pilihannya.
Ulangan 25:5 dalam Alkitab bagaimana kita melihat bahwa wanita dipaksa kawin.
“If brothers dwell together, and one of them dies and has no son, the wife of the dead shall not be marries outside of the family to a stranger; her husband’s brother shall go into her, and take her as his wife”.
Jadi jika wanita ditinggal mati suaminya dan tidak punya anak, maka HARAM baginya menikah dengan laki-laki lain kecuali HARUS dengan saudara suaminya yang meninggal. Si wanita mau nggak mau HARUS mau menikah dengan saudara suaminya. Lihat juga dalam kasus Tamar di Kejadian 38.
17. Wanita yang diperkosa harus menikah dengan pemerkosanya.
Ulangan 22:28 Apabila seseorang bertemu dengan seorang gadis, yang masih perawan dan belum bertunangan, memaksa gadis itu tidur dengan dia, dan keduanya kedapatan–
Ulangan 22:29 maka haruslah laki-laki yang sudah tidur dengan gadis itu memberikan lima puluh syikal perak kepada ayah gadis itu, dan gadis itu haruslah menjadi isterinya, sebab laki-laki itu telah memperkosa dia; selama hidupnya tidak boleh laki-laki itu menyuruh dia pergi.
Pertanyaan yang sederhana adalah : Siapa sesungguhnya yang dihukum dalam kasus ini, Pemerkosa atau wanita yang diperkosa?
18. Kelahiran anak perempuan adalah kerugian.
Ecclesiasticus 22:3 “….and the birth of ANY daughter is a loss” (From the New Jerusalem Bible. It’s a Roman Catholics Bible); Roman Catholics today form more than 75% of the Christians population throughout the world. Why should the Bible give stupid (with all respect to you) generalizing statements like that about ALL women?
Ecclesiastes 25:22 “Of the woman came the beginning of sin, and through her we all die.” (from the Catholics Bible) Women in the Bible are considered evil !!!.
Pesan saya terhadap para penghujat Islam, sebelum mencari kesalahan Islam, benahi dulu kebobrokan agama Anda, tadaburi ayat ini baik-baik!!!
MATIUS
7:1 "Jangan kamu menghakimi, supaya kamu tidak dihakimi.
7:2 Karena dengan penghakiman yang kamu pakai untuk menghakimi, kamu akan dihakimi dan ukuran yang kamu pakai untuk mengukur, akan diukurkan kepadamu.
7:3 Mengapakah engkau melihat selumbar di mata saudaramu, sedangkan balok di dalam matamu tidak engkau ketahui?
7:4 Bagaimanakah engkau dapat berkata kepada saudaramu: Biarlah aku mengeluarkan selumbar itu dari matamu, padahal ada balok di dalam matamu.
7:5 Hai orang munafik, keluarkanlah dahulu balok dari matamu, maka engkau akan melihat dengan jelas untuk mengeluarkan selumbar itu dari mata saudaramu."
Seharusnya semua perempuan kristen udah dibotakin kayak gini, karena ga ada yg mau memakai jilbab!!
Wallahu A'lam Bish-Showab.
******************
Kami sangat menghargai komentar pembaca sekalian, baik saran, kritik, bantahan dan lain sebagainya.
Bagi pembaca yang ingin berkomentar silahkan untuk login dengan mengklik Login di Tombol Login komentar dan pilih akun yang ingin anda gunakan untuk Login, Bisa dengan Facebook, Twitter, Gmail dsb.
peraturan komentar:
1. komentar pendek atau panjang tidak masalah, baik lebih dari satu kolom juga tidak apa-apa.
2. komentar menggunakan bahasa indonesia dengan baik dan benar tidak berbelit-belit.
3. tidak menggunakan kata-kata kotor, hujat atau caci maki
4. langsung pada topik permasalahan
COMMENTS