menundukan menjaga pandangan dalam al-quran akhlak Islam
Mata adalah sahabat
sekaligus penuntun bagi hati. Mata mentransfer berita-berita yang
dilihatnya ke hati sehingga membuat pikiran berkelana karenanya. Karena
melihat secara bebas bisa menjadi faktor timbulnya keinginan dalam hati,
maka syariat yang mulia ini telah memerintahkan kepada kita untuk
menundukkan pandangan kita terhadap sesuatu yang dikhawatirkan
menimbulkan akibat yang buruk.
Perintah untuk Menundukkan Pandangan
Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ
لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ
ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
”Katakanlah kepada
laki-laki yang beriman,’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan
memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’” (QS. An-Nur [24] : 30).
Ibnu Katsir rahimahullah berkata,
هذا
أمر من الله تعالى لعباده المؤمنين أن يغضوا من أبصارهم عما حرم عليهم،
فلا ينظروا إلا إلى ما أباح لهم النظر إليه ، وأن يغضوا أبصارهم عن المحارم
“Ini adalah
perintah dari Allah Ta’ala kepada hamba-hambaNya yang beriman untuk
menjaga (menahan) pandangan mereka dari hal-hal yang diharamkan atas
mereka. Maka janganlah memandang kecuali memandang kepada hal-hal yang
diperbolehkan untuk dipandang. Dan tahanlah pandanganmu dari hal-hal
yang diharamkan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/41)
Menundukkan pandangan mata merupakan dasar dan sarana untuk menjaga kemaluan. Oleh karena itu, dalam ayat ini Allah Ta’ala terlebih dulu menyebutkan perintah untuk menahan pandangan mata daripada perintah untuk menjaga kemaluan.
Jika seseorang
mengumbar pandangan matanya, maka dia telah mengumbar syahwat hatinya.
Sehingga mata pun bisa berbuat durhaka karena memandang, dan itulah zina
mata. Rasulullah bersabda,
كُتِبَ
عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا
مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ
زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ
زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى
وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
”Sesungguhnya
Allah telah menetapkan atas diri anak keturunan Adam bagiannya dari
zina. Dia mengetahui yang demikian tanpa dipungkiri. Mata bisa berzina, dan zinanya adalah pandangan (yang diharamkan).
Zina kedua telinga adalah mendengar (yang diharamkan). Lidah (lisan)
bisa berzina, dan zinanya adalah perkataan (yang diharamkan). Tangan
bisa berzina, dan zinanya adalah memegang (yang diharamkan). Kaki bisa
berzina, dan zinanya adalah ayunan langkah (ke tempat yang haram). Hati
itu bisa berkeinginan dan berangan-angan. Sedangkan kemaluan membenarkan
yang demikian itu atau mendustakannya.” (HR. Bukhari no. 6243 dan Muslim no. 2657. Lafadz hadits di atas milik Muslim).
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْعَيْنُ
تَزْنِي، وَالْقَلْبُ يَزْنِي، فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا
الْقَلْبِ التَّمَنِّي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ مَا هُنَالِكَ أَوْ
يُكَذِّبُهُ
“Mata
itu berzina, hati juga berzina. Zina mata adalah dengan melihat (yang
diharamkan), zina hati adalah dengan membayangkan (pemicu syahwat yang
terlarang). Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.” (HR. Ahmad no. 8356. Dinilai shahih oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth.)
Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan
zina mata pertama kali, karena inilah dasar dari zina tangan, kaki,
hati, dan kemaluan. Kemaluan akan tampil sebagai pembukti dari semua
zina itu jika akhirnya benar-benar berzina, atau mendustakannya jika
tidak berzina. Oleh karena itu, marilah kita menundukkan pandangan kita.
Karena jika mengumbarnya, berarti kita telah membuka berbagai pintu
kerusakan yang besar.
Fitnah telah Mengepung Kita
Di zaman sekarang
ini, sungguh berat memang fitnah yang ada di sekeliling kita. Ketika
kita keluar rumah, maka kita segera dikepung dengan fitnah yang dapat
menggoda pandangan kita ke arah yang haram. Terlihatlah oleh pandangan
kita, wanita-wanita yang keluar rumah tanpa menutup aurat, tanpa sedikit
pun rasa malu di hadapan Allah Ta’ala yang
telah menciptakan dan memberikan berbagai nikmat kepadanya. Sebagian
mengenakan pakaian yang ketat, sebagian mengenakan rok mini, dan
sebagian lagi mengenakan pakaian yang transparan. Mereka berpakaian,
akan tetapi pada hakikatnya telanjang. Bisa jadi ketika iman dan rasa
takut kita kepada Allah Ta’ala sedang luntur, maka dengan mudah kita mengumbar pandangan dan syahwat kita itu dan melalaikan perintah Allah Ta’ala kepada
kita. Dan ketika pandangan mata bisa membangkitkan nafsu birahi, maka
dari pandangan mata itu pula bisa menjerumuskan kita kepada kerusakan
yang besar, seperti onani, masturbasi, sampai ke zina yang sesungguhnya.
Oleh karena itu, benarlah ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
”Aku tidaklah meninggalkan cobaan yang lebih membahayakan bagi laki-laki selain dari (cobaan berupa) wanita” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 9798).
Sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun perlu memperingatkan kita secara khusus dengan sabdanya,
إِنَّ
الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ، وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا،
فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ، فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا
النِّسَاءَ، فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي
النِّسَاءِ
”Sesungguhnya
dunia itu manis. Dan sesungguhnya Allah telah menguasakan dunia itu
kepada kamu sekalian, dan memperhatikan apa yang kalian kerjakan. Maka takutlah kepada dunia dan takutlah kepada wanita. Karena sumber bencana bani Israil pertama kali berasal dari wanita.” (HR. Muslim no. 2742).
Pahala bagi Orang yang Menundukkan Pandangannya dari Perkara yang Haram
Begitu beratnya
menundukkan pandangan mata, apalagi pada zaman sekarang ini, sehingga
Allah pun akan membalas hamba-hambaNya yang istiqomah melaksanakan
perintah-Nya dengan pahala yang besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda,
النَّظْرَةُ
سَهْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ مَسْمُومَةٌ فَمَنْ تَرَكَهَا مِنْ خَوْفِ
اللَّهِ أَثَابَهُ جَلَّ وَعَزَّ إِيمَانًا يَجِدُ حَلَاوَتَهُ فِي
قَلْبِهِ
”Memandang wanita
adalah panah beracun dari berbagai macam panah iblis. Barangsiapa yang
meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah akan memberi
balasan iman kepadanya yang terasa manis baginya” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 7875).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
اضْمَنُوا لِي سِتًّا مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَضْمَنْ لَكُمُ الْجَنَّةَ: اصْدُقُوا
إِذَا حَدَّثْتُمْ، وَأَوْفُوا إِذَا وَعَدْتُمْ، وَأَدُّوا إِذَا
اؤْتُمِنْتُمْ، وَاحْفَظُوا فُرُوجَكُمْ، وَغُضُّوا أَبْصَارَكُمْ،
وَكُفُّوا أَيْدِيَكُمْ
”Jaminlah aku
dengan enam perkara, dan aku akan menjamin kalian dengan surga: jujurlah
(jangan berdusta) jika kalian berbicara; tepatilah jika kalian
berjanji; tunaikanlah jika kalian dipercaya (jangan berkhianat);
peliharalah kemaluan kalian; tahanlah pandangan kalian; dan tahanlah kedua tangan kalian.” (HR. Ahmad no. 22757. Dinilai hasan lighairihi oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth).
Menikah, Sarana Menjaga Pandangan Mata
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ
”Wahai para
pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah, maka
menikahlah. Karena menikah itu lebih dapat menahan pandangan dan lebih
memelihara kemaluan” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400).
Dengan keimanan dan
rasa takut dalam hatinya, seseorang bisa saja menahan pandangan matanya
dari yang haram. Akan tetapi, dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan
bahwa dengan menikah, seseorang akan lebih dapat menjaga pandangannya
dan memelihara kemaluannya. Karena dia bisa menyalurkan syahwatnya
kepada sesuatu yang halal, yaitu istrinya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
إِنَّ
الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ، وَتُدْبِرُ فِي صُورَةِ
شَيْطَانٍ، فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ،
فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِي نَفْسِهِ
”Sesungguhnya
wanita itu maju dalam rupa setan dan membelakang dalam rupa setan. Jika
salah seorang dari kalian melihat wanita yang mengagumkannya, maka
datangilah istrinya. Karena hal itu menghilangkan apa yang terdapat
dalam dirinya.” (HR. Muslim no. 1403).
Hal ini karena pandangan mata bisa
membangkitkan kekuatan birahi, sehingga beliau memerintahkan untuk
mengurangi kekuatan itu dengan cara mendatangi istri.
Dalam riwayat lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَإِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ امْرَأَةً فَأَعْجَبَتْهُ، فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ مَعَهَا مِثْلَ الَّذِي مَعَهَا
“Jika salah seorang dari kalian melihat wanita yang mengagumkannya, maka hendaklah ia mendatangi (menggauli) isterinya. Karena apa yang dimiliki wanita tersebut sama dengan yang dimiliki oleh isterinya.” (HR. Tirmidzi no. 1158 dan Ibnu Hibban dalam Shahih-nya no. 5572. Dinilai shahih oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth)
Semoga Allah Ta’ala memberikan
keteguhan ke dalam hati kita untuk dapat menjaga pandangan mata kita
dari yang haram dan menjauhkan kita dari berbagai fitnah yang dapat
merusak keimanan kita. Amiin.
***
Selesai disempurnakan menjelang dzuhur, Sint-Jobskade Rotterdam NL, Sabtu 4 Dzulhijah 1436
Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,
Penulis: M. Saifudin Hakim
Artikel Muslim.or.id
COMMENTS